KOTABARU - Bupati Kotabaru Sayed Jafar kembali melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kali ini, Sayed melantik sebanyak 24 anggota BPD untuk periode 2020 - 2026 di aula kantor Kecamatan Pulau Laut Utara, Rabu (29/7).
Mereka terdiri dari 9 anggota BPD dari Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, 5 anggota BPD Desa Sungai Kupang Jaya, Kecamatan Kelumpang Selatan, 5 anggota BPD Desa Sungup Kanan Kecamatan Pulau Laut Tengah, dan 5 anggota BPD Desa Tirawan Kecamatan Pulau Laut sigam.
Pelantikan diisi dengan pengambilan sumpah anggota BPD yang dipimpin langsung Sayed, serta penandatanganan berita acara pengambilan sumpah dan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada anggota BPD.
Dalam sambutannya, Sayed mengatakan, anggota BPD yang dilantik merupakan wakil masyarakat berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan.
Sebagai bagian dari pemerintah desa, lanjut Sayed, BPD merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Sementara itu dalam laporannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kotabaru, H Hariansyah meminta agar anggota BPD yang telah dilantik untuk segera melaksanakan musyawarah untuk menentukan Ketua BPD.
"Berhubung jumlah anggota BPD yang dilantik hanya sedikit, maka tidak memungkinkan untuk dilakukan voting. Jadi dilakukan dengan musyawarah saja antara anggota BPD dengan diprasaranai oleh camat setempat," kata Hariansyah.
Tampak hadir dalam acara ini Ketua TP-PKK Kotabaru, Kepala SKPD, Camat Pulau Laut Utara, Camat Pulau Laut Tengah, Camat Pulau Laut Sigam, Camat Kelumpang Selatan, Forkopimca Pulau Laut Utara juga Kepala Desa.[zainuddin]
Tags
Humaniora