Efek Covid-19, Jumlah Pendaftar Haji Menurun

Efek Covid-19, Jumlah Pendaftar Haji Menurun

KUALA KAPUAS - Pandemi Virus Corona telah memberikan tantangan yang cukup berat bagi keuangan haji. Salah satunya adalah berkurangnya jumlah pendaftar baru jemaah haji, kemudian meningkatnya pembatalan keberangkatan haji.

Kantor Kementerian Agama  (Kemenag) Kabupaten Kapuas melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menyampaikan update data pendaftaran haji, pembatalan haji dan pelimpahan nomor porsi haji.

"Pendaftaran haji di Kabupaten Kapuas berkurang secara signifikan dibanding tahun sebelumnya," kata H Asyhadi, Kasi PHU Kemenag Kapuas, Selasa (18/8/2020).

Lanjutnya, pada tahun 2019 lalu, pendaftaran haji sebanyak 810, sedangkan per Agustus tahun 2020 hanya ada  311 pendaftar.

"Kemudian sampai saat ini pembatalan haji sebanyak 29 jemaah," imbuh Asyhadi.

Selain itu, untuk pelimpahan nomor porsi haji terhitung sampai dengan Agustus 2020 sudah ada 6 orang yang menyerahkan berkas dan sudah diproses.

Asyhadi menjelaskan, penurunan pendaftaran haji pada Kemenag Kapuas selama masa pandemi ini, mulai terjadi pada April 2020. Tidak hanya itu, pengajuan pembatalan haji juga cukup banyak.

“Sekarang jelang new normal bulan Juli 2020, jumlah pendaftar haji sudah mulai normal kembali, dan pelayanan di Kantor Kementerian Agama juga sudah dilakukan secara normal," ungkapnya.

Kendati demikian, lanjut dia, harus tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan mencuci tangan.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama