BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), melalui Dinas Perdagangan perketat pengawasan dan menempatkan petugas khusus di sejumlah kios penyalur resmi guna menindak tegas oknum pedagang yang nekat menjual minyak goreng subsidi merek MinyaKita melebihi Harga Eceran Tertinggi, Rabu (10/6/2026).
Langkah intervensi ini diambil otoritas daerah sebagai respons cepat atas menjamurnya keluhan masyarakat terkait lonjakan harga komoditas pangan bersubsidi tersebut di kawasan Pasar Keramat dan Pasar Agrobisnis Barabai.
Berdasarkan ketentuan regulasi pemerintah terbaru, Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk produk MinyaKita dipatok senilai Rp15.700 per liter atau Rp31.400 untuk kemasan dua liter.
Namun, operasi senyap tim pengawas di lapangan justru mendeteksi adanya praktik curang di mana sejumlah kios mitra Bulog kedapatan menjual kemasan dua liter pada kisaran harga Rp32.000 hingga Rp33.000.
Kendati demikian, Dinas Perdagangan mengonfirmasi masih ada sebagian pedagang jujur yang bertahan pada koridor HET resmi, yang kini dijadikan sebagai basis standardisasi data evaluasi pengawasan lanjutan selama beberapa hari ke depan.
“Monitoring dan pengawasan ini dilakukan untuk menjawab isu yang beredar terkait harga MinyaKita yang melebihi HET,” ujar Kepala Dinas Perdagangan Irfan Sunarko.
Pihaknya memastikan bahwa pengawasan melekat ini akan menyasar seluruh rantai pasok hilir guna melindungi hak-hak konsumen ekonomi lemah.
“Rencana empat hari kami pantau, mudah-mudahan pedagang semakin sadar dan mematuhi ketentuan yang berlaku,” katanya menambahkan mengenai durasi operasi berkala tim lapangan.
Jika setelah masa sosialisasi ini masih ditemukan adanya pelanggaran harga secara sengaja, instansi terkait tidak akan segan mencabut hak kemitraan kios tersebut.
“Pengawasan yang dilakukan Dinas Perdagangan saat ini difokuskan pada kios-kios penyalur resmi yang menjadi mitra Bulog,” jelas Irfan.
Langkah pengawasan hulu ke hilir ini bertujuan untuk menutup celah spekulasi harga yang kerap dimanfaatkan oknum distributor tidak resmi.
“Diharapkan dapat mendorong kepatuhan pedagang terhadap HET sekaligus memastikan masyarakat memperoleh MinyaKita dengan harga sesuai ketentuan,” pungkasnya.
Di sisi lain, potret riil di tingkat pedagang memperlihatkan adanya dinamika tersendiri terkait stabilitas suplai barang bersubsidi dari lembaga penyalur utama.
Kondisi kelangkaan stok harian tersebut memaksa sebagian pelaku usaha ritel mengambil keputusan dilematis demi mempertahankan ketersediaan barang di lapak mereka.
“Yang satu liter sudah jarang dikirim, yang datang kebanyakan dua liter,” ungkap Fauzan salah satu seorang pedagang di Pasar Keramat Barabai
Fenomena ini diperparah dengan fluktuasi volume pasokan mingguan yang kerap merosot tajam dari kuota normal sebanyak 45 dus menjadi hanya 25 dus.
“Kalau dari Bulog sekitar Rp174 ribu per dus, kalau ambil dari agen bisa sampai Rp250 ribu per dus, jadi kami jual Rp22 ribu per liter,” jelasnya.
Perbedaan harga modal yang terlampau tinggi dari agen swasta tersebut terpaksa dibebankan kepada konsumen akhir agar para pedagang tidak mengalami kerugian finansial yang besar saat pasokan resmi pemerintah mengalami keterlambatan distribusi.[nata]
