BARABAI – Sebanyak 41 calon jemaah umrah asal Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) batal menunaikan ibadah ke Tanah Suci, setelah keberangkatan yang dijadwalkan Juli 2026 dibatalkan secara tiba-tiba dalam pertemuan di kediaman pengelola perjalanan di Barabai, Senin (20/7/2026)
Peristiwa ini terungkap sehari setelah kejadian, saat para calon jemaah mengumpulkan informasi terkait nasib perjalanan yang sudah mereka persiapkan sejak lama.
Kekecewaan mendalam muncul karena sejumlah peserta bahkan sudah tiba di bandara dan bersiap melaksanakan perjalanan.
Perwakilan rombongan, Ijab menjelaskan bahwa para jemaah awalnya mendaftar melalui penyelenggara yang dikelola HF di Jalan H Abdul Muis Ridhani, Barabai, sebelum data seluruh peserta diserahkan kepada Travel HS yang dipimpin S di Desa Daya Besar, Kecamatan Batu Benawa.
Para peserta memilih paket perjalanan umrah selama 18 hari dengan biaya sebesar Rp27,5 juta per orang, dengan harapan dapat melaksanakan ibadah bersama keluarga dalam keadaan tenang dan teratur.
Sejak jadwal keberangkatan semakin dekat, para jemaah mulai merasa gelisah karena pihak penyelenggara berkali-kali mengubah jadwal tanpa memberikan penjelasan yang memadai maupun kepastian waktu keberangkatan yang pasti.
Keresahan itu semakin terasa karena sebagian peserta sudah mengurus cuti kerja, menyiapkan perlengkapan ibadah, serta mengatur segala keperluan rumah tangga demi perjalanan suci tersebut.
“Sudah hampir empat hingga lima kali jadwal berubah, tetapi tidak ada kejelasan kapan kami benar-benar akan diberangkatkan,” ujar Ijab.
Puncaknya pada Senin siang, seluruh peserta dipanggil dalam pertemuan yang menyampaikan pembatalan perjalanan sepenuhnya tanpa alasan yang jelas saat itu. Kabar ini sampai ke telinga jemaah yang sudah berada di bandara dan memicu rasa kecewa yang luar biasa.
“Kami sangat kecewa karena sudah sampai di bandara dan bersiap berangkat, namun akhirnya tidak bisa melangkah. Kami hanya meminta uang yang telah kami bayarkan dikembalikan seluruhnya,” tambahnya.
Pasca peristiwa itu, HF dan S menandatangani surat pernyataan di Banjarbaru pada tanggal yang sama, berjanji mengembalikan seluruh dana peserta secara tunai tanpa potongan paling lambat satu bulan setelah penandatanganan.
Hingga berita ini disiarkan, belum ada keterangan resmi dari kedua pihak terkait penyebab pembatalan, sementara para jemaah berharap janji tersebut ditepati agar permasalahan ini segera selesai.[nata]
Tags
peristiwa
