Puluhan Calon Jemaah Umrah HST Datangi Pengelola, Tiket dan Paspor Ternyata Tidak Pernah Dicetak

Puluhan Calon Jemaah Umrah HST Datangi Pengelola, Tiket dan Paspor Ternyata Tidak Pernah Dicetak

BARABAI – Sebanyak 41 calon jemaah umrah asal Kabupaten Hulu Sungai Tengah mendatangi kediaman pengelola berinisial HF di Jalan Brigjend H. Hasan Basri, untuk menuntut kejelasan setelah keberangkatan dibatalkan sepihak dan ternyata tiket serta paspor mereka tidak pernah disiapkan, Barabai, Selasa (21/7/2026). 
 
Kedatangan puluhan warga tersebut berlangsung tertib namun penuh emosi, dengan pengawalan ketat aparat kepolisian guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. 

Aksi ini menjadi puncak akumulasi kekecewaan setelah rencana ibadah yang telah lama dinantikan berakhir dengan kegagalan total saat mereka bersiap berangkat.
 
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, HF berperan mengumpulkan data serta uang pendaftaran dari para jemaah yang kemudian disalurkan kepada biro perjalanan Travel HS milik S. 

Para calon jemaah mendaftar dengan biaya sekitar Rp27,5 juta per orang untuk jadwal keberangkatan yang semula direncanakan pada akhir Juni 2026.
 
Meskipun menjelang waktu keberangkatan mereka diminta melunasi biaya tambahan, seluruh peserta tetap menuruti permintaan tersebut demi memastikan perjalanan ibadah dapat terlaksana sesuai harapan. Namun kenyataan yang diterima justru sangat jauh dari dugaan semua pihak.
 
Kekecewaan memuncak ketika rombongan yang telah menempuh perjalanan hingga ke Banjarmasin mengetahui fakta bahwa tiket perjalanan maupun dokumen paspor mereka sama sekali tidak pernah dicetak atau diurus oleh pihak penyelenggara.
 
"Hasil mediasi yang telah dilakukan, para korban mulai memahami penjelasan bahwa dalam kasus perjalanan umrah ini, pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya adalah S selaku pemilik biro perjalanan," ujar Kasat Binmas Polres Hulu Sungai Tengah, AKP Rozikin.
 
Kehadiran aparat kepolisian di lokasi bertujuan meredam potensi ketegangan sekaligus memfasilitasi pertemuan dan pembicaraan yang tertib antara para korban dengan pihak pengelola setempat. 

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menunggu kedatangan S dari Banjarmasin untuk dimintai keterangan lengkap terkait aliran dana dan penyebab tidak terurusnya dokumen perjalanan.
 
"Seluruh uang yang kami setorkan kepada HF berasal dari biaya pendaftaran jemaah. Kami menuntut kepastian pengembalian dana tersebut secara utuh, mengingat perjalanan ibadah itu sama sekali tidak pernah terlaksana," ungkap Ijab selaku perwakilan keluarga korban.
 
Kerugian finansial yang dialami oleh 41 orang ini menuntut adanya pertanggungjawaban mutlak dari pihak yang berwenang mengelola perjalanan tersebut. 

Kasus ini pun menjadi sorotan penting bagi pengawasan penyelenggaraan perjalanan ibadah di daerah agar kejadian serupa tidak kembali merugikan masyarakat luas.
 
Kepastian hukum serta pemulihan hak finansial para korban kini sepenuhnya bergantung pada hasil pemeriksaan lanjutan yang dijadwalkan berlangsung di kantor kepolisian setempat pada malam ini. Pemerintah dan masyarakat berharap kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan.[nata]
Lebih baru Lebih lama