BUNTOK - Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Barito selatan (Barsel), Kalimantan tengah (Kalteng), Mengelar rapat Paripurna ke 14 Masa persidangan III tahun 2026 DPRD Barsel, Bersama dengan Bupati Barito selatan, H. Eddy Raya Samsury. Tempat Di Gedung Graha Paripurna DPRD Barsel, Selasa (21/7/2026).
Rapat tekait, perastujuan bersama anatara Bupati Barito Selatan dan DPRD barsel. Terhadap Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2025,dan penyampaian Laporan Hasil Reses Pimpinan dan Anggota DPRD masa persidaTahun III Tahun sidang 2026.
Rapat di Pimpin langsung oleh Ketua DPRD Barsel HM.Farid Yusran MM.di hadiri Bupati Barsel Dr. H. Eddy Raya Samsury.ST MM., diwakili, Wakil Bupati Barsel Dr.Ktistianto Yudha.ST.MT, Wakil ketua I DPRD Barsel idham. Wakil ketua II. Rusinah dan seluruh Anggota DPRD, TIM Ahli DPRD barsel, PJ. Sekda Barsel, Dr. Ita minarni. ST. MM., Asisten Sekda Barsel, kepala OPD, perwakilan Polres Barsel, perwakilan kodim 1012 Buntok, perwakilan kejasaan Negri Buntok, tokoh masyarakat. Tokoh agama, mahasiswa, pelajar SMA dan para tamu undngan lainnya.
Dalam sambutnya Wakil Bupati Barsel, Khristianto Yudha, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi serta kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan Ranperda hingga mencapai persetujuan bersama.
Ia mengatakan, pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah berlangsung dengan baik, lancar, dan sesuai mekanisme yang berlaku. Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari komitmen dan kesungguhan seluruh pihak dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Wakil Bupati juga berharap hubungan kemitraan antara legislatif dan eksekutif terus terjalin erat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Berbagai saran, masukan, dan pendapat yang disampaikan DPRD selama pembahasan akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.
Lebih lanjut dijelaskan, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018, Raperda yang telah memperoleh persetujuan bersama selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah sebagai wakil pemerintah pusat untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Menutup sambutannya, Khristianto Yudha mengucapkan selamat memperingati Hari Koperasi Nasional ke-79 yang diperingati pada 12 Juli 2026. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengembangkan koperasi modern yang berdaya saing sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas.
Wakil Bupati berharap setiap langkah dan kebijakan yang diambil bersama dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Barito Selatan serta mendapat bimbingan dan ridha dari Tuhan Yang Maha Esa.[tomi]
