BUNTOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, menggelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Gedung Graha Paripurna DPRD Barito Selatan, Selasa (21/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran, MM, didampingi Wakil Ketua I Idham dan Wakil Ketua II Rusinah. Hadir dalam rapat Wakil Bupati Dr. Khristianto Yudha, ST., MT, Penjabat Sekretaris Daerah Dr. Ita Minarni, ST., MT, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Tim Ahli DPRD, para asisten Sekda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, mahasiswa, pelajar SMA, serta tamu undangan lainnya.
Agenda rapat meliputi persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Selain itu, rapat juga diisi dengan penyampaian Laporan Hasil Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026.
Laporan hasil reses disampaikan oleh Anggota DPRD Barito Selatan Edi Saputra, SE. Dalam laporannya dijelaskan bahwa pelaksanaan reses dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Barito Selatan bulan Juni 2026, serta surat tugas Ketua DPRD dan surat perjalanan dinas Sekretariat DPRD.
Edi Saputra menjelaskan bahwa reses merupakan salah satu tugas konstitusional anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan masing-masing. Selain sebagai wadah menyampaikan usulan pembangunan, reses juga menjadi bentuk pertanggungjawaban moral dan politik anggota dewan kepada masyarakat yang telah memberikan amanah.
"Melalui kegiatan reses, anggota DPRD dapat mengetahui secara langsung berbagai kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi masyarakat sehingga dapat diperjuangkan dalam pembahasan program pembangunan daerah," ujarnya.
Reses dilaksanakan selama enam hari, mulai 8 hingga 13 Juni 2026, di tiga daerah pemilihan yang meliputi enam kecamatan dan 45 desa di Kabupaten Barito Selatan. Dari hasil pelaksanaan reses tersebut, DPRD berhasil menghimpun sebanyak 648 usulan masyarakat yang mencakup berbagai sektor pembangunan.
Pada sektor pendidikan, masyarakat mengusulkan pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah, penambahan tenaga pendidik, peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, serta bantuan buku, perlengkapan belajar, dan seragam sekolah bagi siswa.
Di bidang kesehatan, masyarakat mengharapkan peningkatan pelayanan kesehatan melalui pembangunan fasilitas kesehatan, pengadaan peralatan medis, penambahan tenaga kesehatan, peningkatan pelayanan di puskesmas, puskesmas pembantu (Pustu), puskesmas desa (Puskesdes), hingga peningkatan pelayanan di Rumah Sakit Jaraga Sasameh.
Sementara pada sektor infrastruktur, usulan masyarakat masih didominasi kebutuhan pembangunan dan peningkatan jalan desa, pembangunan jembatan, rehabilitasi jaringan irigasi, penyediaan air bersih, pembangunan siring atau penahan abrasi, peningkatan jaringan listrik dan telekomunikasi, serta pemasangan penerangan jalan umum.
Tidak hanya itu, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait pembangunan dan rehabilitasi rumah ibadah, aula serbaguna, fasilitas sosial, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui bantuan kepada petani, nelayan, peternak, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pengembangan kawasan ekonomi produktif.
Dalam kesimpulan laporan tersebut, DPRD Barito Selatan menilai masih terdapat sejumlah persoalan strategis yang memerlukan perhatian serius Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.
Beberapa prioritas yang menjadi perhatian antara lain peningkatan kualitas pendidikan dan pemerataan tenaga pendidik, pembangunan sarana dan prasarana kesehatan, peningkatan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, perlindungan lingkungan melalui pembangunan siring dan penanganan longsor, normalisasi sungai dan danau, hingga pengembangan sektor pariwisata sebagai potensi ekonomi daerah.
DPRD berharap seluruh aspirasi yang telah dihimpun selama pelaksanaan reses dapat menjadi dasar pertimbangan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dalam menyusun program pembangunan daerah yang lebih efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.[tomi]
Tags
barito selatan
