Hanya 3 Bulan Sekali, Legislatif Minta Dana RT RW segera Dicairkan

Hanya 3 Bulan Sekali, Legislatif Minta Dana RT RW segera Dicairkan

BANJARMASIN - Dana operasional para Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di 5 kecamatan diminta DPRD Kota Banjarmasin untuk segera dicairkan Pemeritah Kota Banjarmasin.

Ini mengingat, tugas RT maupun RW terbilang cukup berat, di mana mereka sebagai ujung tombang untuk membantu Pemkot, terutama dalam pendataan administrasi kependudukan. Jasa dan kerja mereka juga membuat kondisi kota menjadi kondusif.

“Saya minta Bagian Pemerintahan Pemko Banjarmasin dapat memperhatikan untuk melakukan kewajibannya mencairkan dana operasional para ketua RT dan RW,” pinta Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Suyato kepada wartawan, Senin (19/10/2020).

Berdasarkan aturan yang berlaku, lanjutnya, lembaga kemasyarakatan RT dan RW itu memiliki tugas dan fungsi sebagai instansi pendukung. Karena itu, pihak keuangan melaui Tapem harus melakukan pencairan.

"Kalau memacu dari tugas mereka, Ketua RT dan RW, tentunya pihak pemerintah kota harus perhatian terhadap lembaga kemasyarakatan RT dan RW," jelasnya.

Apalagi, sambungnya, pembayaran dana operasional mereka dilaksanakan setiap tiga bulan sekali. 

"Kalau tidak diperhatian kasihan mereka,” imbuh politisi PDI Perjuangan ini. 

Lambatnya pencairan, tentu akan menimbulkan permasalahan baru bagi Pemkot sendiri. Sejatinya anggaran RT RW langsung diserahkan kecamatan masing-masing. Ini untuk mempermudahkan pencairan dana operasional itu.

Acuan daerah juga sudah jelas, terutama segi mekanisme peloparannya, bahkan hitungan kenaikannya. 

“Karena tugas dan fungsi RT dan RW sangat besar, apalagi menjelang Pilkada ini. Artinya beban moral mereka cukup meningkat, tidak salahnya pemerintah kota mempercepat pencairan dana operasional itu,” tutupnya.[toso]
Lebih baru Lebih lama