Pemulihan Ekonomi, Dr Murjani: Jangan Sampai Terkesan Hamburkan Uang Rakyat

Pemulihan Ekonomi, Dr Murjani: Jangan Sampai Terkesan Hamburkan Uang Rakyat

BANJARMASIN - Surat Keterangan (SK) oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI telah dikeluarkan tertanggal 9 April 2020.

Ini terkait penghematan anggaran (rasionalisasi) dengan dilaksanakan dan terevaluasi di saat hasil audit internal maupun eksternal pada tutup buku akhir tahun 2020 yang ditujukan ke seluruh kepala daerah baik tingkat provinsi, kabupaten dan kota seluruh Indonesia.

Menurut Pemerhati Kebijakan Publik, Dr Ahmad Murjani, terpenting jangan sampai terkesan menghamburkan uang rakyat. 

"Yang penting sekarang jangan sampai terkesan menghamburkan uang rakyat ke hal tidak penting dan tidak urgen," ujarnya kepada metrokalimantan.com, Rabu (25/11/2020). 

Menurutnya, seperti yang diketahui bersama, seluruh negara hingga ke daerah fokus utama pemerintah adalah pemulihan sektor ekonomi rakyat. 

Maka dari itu, harus dimaknai secara serius di antaranya upaya yang bisa dilakukan eksekutif maupun legislatif dan otoritas lainnya. Dengan membatasi atau mengurangi agenda perjalanan dinas keluar daerah termasuk rapat-rapat dan lainnya.

"Seharusnya tidak perlu dilakukan oleh aparatur pemerintahan di provinsi, kabupaten kota seluruh Indonesia. Untuk itulah peran penting seorang gubernur, bupati, walikota hingga sekretaris daerah mengambil sikap," bebernya. 

Murjani juga menegaskan, saat ini tinggal menghitung hari memasuki bulan Desember 2020, aktivitas di pemerintahan disibukkan dengan pertanggungjawaban keuangan. 

Oleh sebab itu, di tahun 2021 nanti
pengambil kebijakan diharapkan betul- betul membuat regulasi sekaligus melakukan pengawasan terkait iplementasi rasionalisasi angaran ini. 

"Kami tidak ingin teori justru berbanding terbalik dengan implementasi di lapangan, terutama menyangkut efesiensi dan rasionalisasi anggaran ini," tutupnya.[fuad]
Lebih baru Lebih lama