Pelayanan Disdukcapil Tanbu Dilakukan via Online

Pelayanan Disdukcapil Tanbu Dilakukan via Online

BATULICIN - Beberapa pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu, dikabarkan terpapar Covid-19. Alhasil, pelayanan publik pun kini diberlakukan secara online.

Kepala Disdukcapil Tanbu, Eka Sapruddin, Selasa (12/1/2021) mengatakan, pelayanan penerbitan dokumen kependudukan kini dilaksanakan secara online melalui aplikasi WhatsApp. Ini lantaran adanya pegawai yang terkonfirmasi Covid-19.

"Pelayan secara online kita jalankan mulai hari ini Senin 11 Januari 2021 sampai minggu depan. Untuk pelayanan secara tatap muka bila itu memungkinkan maka akan kita lakukan," terangnya.

Menurut Eka, pegawai Disdukcapil yang melakukan tes swab pada Jumat lalu, hasil sudah keluar dan dinyatakan negatif. Hanya ada tambahan beberapa orang yang positif Covid-19, di mana mereka tidak ada gejala atau disebut Orang Tanpa Gejala (OTG).

"Jadi beberapa orang tadi kita minta untuk melakukan isolasi mandiri di rumah sesuai aturan, kemungkinan 10 hari melakukan isolasi mandirinya," ungkap Eka.

Eka menjelaskan, pegawainya juga akan melakukan penyemprotan disinfektan di dalam maupun di luar kantor hingga benar-benar steril.

"Saya berharap kepada masyarakat, bila pelayanan tatap muka  di Didukcapil dilakukan kembali, saya meminta untuk mematuhi yang namanya 3M, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," pungkasnya.[joni]
Lebih baru Lebih lama