Berbasis Korporasi, Widyaiswara Dampingi Poktan Kawasan Food Estate Kapuas Pulang Pisau

Berbasis Korporasi, Widyaiswara Dampingi Poktan Kawasan Food Estate Kapuas Pulang Pisau

PROGRAM Food Estate bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan dan lahan rawa merupakan masa depan bangsa Indonesia. Data Kementerian Pertanian (Kementan) menyebutkan potensi lahan rawa di Indonesia cukup besar mencapai 34 juta hektare.

Berdasarkan hasil penelitian, ada sekitar 17 juta hektare yang dapat menjadi lahan pertanian produktif.

Karena itu, secara bertahap lahan rawa mampu dioptimalkan dengan tata kelola air yang baik. Dengan demikian, minimal bisa tingkatkan indeks pertanaman yang semula IP 100 menjadi IP 200 dan yang sudah IP 200 menjadi IP 300, sehingga produksi pangan bisa naik.

Kementan menetapkan pengembangan kawasan Food Estate sebagai salah satu arah kebijakan pembangunan pertanian. Untuk itu, penanganannya harus extraordinary, salah satunya lewat pendampingan yang intensif.

Pemerintah terus berusaha meningkatkan produktivitas tanaman di lahan rawa, khususnya di areal Food Estate melalui sentuhan teknologi. Karena itu, Kementan melalui Dirjen teknis melakukan sosialisasi ke petani, seperti penggunaan varietas unggul bariu (VUB) dan bersertifikat.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, akan memaksimalkan semua lini agar pendampingan yang diberikan terhadap petani di Food Estate Kalimantan Tengah, Sumatera Utara dan Nusa Tenggara Timur bisa berjalan maksimal.

Senada dengan keinginan Mentan, Widyaiswara yang bertugas dalam meningkatkan perilaku sikap dan keterampilan petani juga perlu disiapkan dan ditingkatkan kompetensinya sehingga dapat optimal bekerja. 

Dengan kompetensi ini, para widyaiswara dapat memiliki kemampuan mendampingi dan mengawal para petani di Food Estate dalam melakukan budidaya, penggunaan Alsintan dan penanganan panen serta pasca panen.

Widyaiswara dan tim pendamping menjadi landasan utama dalam mengoptimalkan berbagai aktivitas food estate dari hulu ke hilir. Diharapkan kehadiran Widyaiswara dan pendamping bagi petani mampu mempercepat pengembangan Food Estate dan memperkuat eksistensi kelembagaan petani serta pengembangan bisnis dan korporasi petani.

Kawasan Food Estate Kalimantan Tengah, selain menjadi penyedia pangan untuk berkontribusi memantapkan swasembada pangan nasional, juga sebagai wahana percepatan meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian petani

Di pertanian itu yang terpenting adalah bagaimana kemauan kita bekerja, kuncinya harus fokus dan paham secara jelas dan detil apa yang kita kerjakan, apa target kita, pahami medannya, pahami siapa orang-orang yang harus kita kenal di lapangan, dan tentu harus diikuti juga dengan disiplin dan kerjasama yang baik.

Aspek pendampingan merupakan langkah yang sangat penting dalam mengakselerasi kegiatan pertanian di lokasi Food Estate.

Pendampingan kepada petani dan penyuluh dikawasan Food Estate langkah yang bagus, jangan ada kata mundur ataupun berhenti, harus fight, namun secara teknis semua unit kerja di Kementan harus ikut bekerja dan mendukung.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi mengatakan, pihaknya akan menggelar pembekalan umum bagi tim pendamping yang telah dibentuk oleh Kementan.

Pembekalan kepada widyaiwasa dan tim bertujuan untuk meningkatkan motivasi dan etos kerja dalam pelaksanaan tugas pendampingan, meningkatkan pengetahuan teknis dari produksi hingga pascapanen dan pemasaran, meningkatkan wawasan peserta tentang inovasi teknologi, meningkatkan wawasan peserta dalam dalam penguatan kelembagaan ekonomi petani, dan meningkatkan kemampuan dalam melakukan pengawalan dan pendampingan program Food Estate.

Sebagai informasi, untuk tahap awal tim pendamping akan bekerja secara intensif selama tiga bulan kedepan, tim ini terdiri dari 70 orang tenaga fungsional yang meliputi para peneliti, penyuluh pusat, widyaiswara, dosen, pengawas benih tanaman, Litkayasa, pengamat organisme pengganggu tanaman dan fungsional umum lainnya.[rilis]


Lebih baru Lebih lama