PARINGIN - Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) resmi memasang pagar penghalang di pintu masuk kawasan Istana Anak Yatim.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pengamanan area proyek sekaligus menutup akses bagi pihak yang tidak berkepentingan. Sebelumnya, lokasi tersebut dilaporkan kerap dijadikan tempat berkumpul sejumlah pemuda untuk aktivitas yang dinilai negatif.
Kepala Dinas PUPR Perkim Balangan, Hj. Rahmadiah, mengatakan pemasangan pagar penghalang merupakan upaya cepat untuk menjaga keamanan kawasan selama proses pembangunan masih berlangsung.
“Selain pengamanan dari Satpol PP, kami juga melakukan penutupan akses masuk dengan pemasangan pagar penghalang agar area proyek tetap steril dan aset di dalamnya lebih mudah diawasi,” ujar Rahmadiah.
Ia menambahkan, langkah pengamanan serupa nantinya juga akan diterapkan di sejumlah lokasi pembangunan lainnya di Kabupaten Balangan yang masih dalam tahap pengerjaan.
Menurutnya, pengawasan dan pembatasan akses menjadi bagian penting untuk menjaga keamanan proyek serta mencegah kerusakan fasilitas maupun hal-hal yang tidak diinginkan selama proses pembangunan berlangsung.[martin]
