BBPP Binuang Motivasi Petani Sekitar Hutan Hidup Sejahtera

BBPP Binuang Motivasi Petani Sekitar Hutan Hidup Sejahtera

RANTAU – Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Binuang dengan pasukan Widyaiswara dan sinergis dengan penyuluh pertanian lapang bahu membahu memberdayakan sumber dayanya untuk mewujudkan dan mengoptimalkan peran Kostratani yang sedang diprogramkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

BBPP Binuang sebagai UPT BPPSDMP Kementerian Pertanian RI meningkatkan layanan BPP sebagai pusat data, pembelajaran, konsultasi, inovasi teknologi, membangun jejaring kerjasama.

"Indikator utama di era pandemi Covid-19 ini, diharapkan pendapatan petani meningkat melalui upaya optimalisasi tanaman sela pada tanaman perkebunan belum menghasilkan (TBM)," papar Dr Ir Yulia Asni Kurniawati M.Si, Kepala BBPP Binuang.

Widyaiswara BBPP Binuang, Budiono mengatakan,
model pemberdayaan BPP Kostratani dan Poktan/Gapoktan/BUMP dilakukan sekaligus untuk menjawab permasalahan kekinian, yaitu kedaulatan pangan, energi, akselerasi pemulihan ekonomi/perluasan lapangan kerja dan kesempatan berusaha hingga optimalisasi peningkatan pendapatan petani. 

Melalui ketersediaan sarana produksi secar mandiri, yang meliputi 45 persen dari total biaya usaha tani. Apalagi dengan dampak Covid-19, bencana banjir tentunya modal kerja petani telah terkuras baik puso, penggunaan untuk biaya hidup, dan meningkatnya harga harga sarana produksi dan harga sembako.

Upaya itu diwujudkan dengan membantu memberikan bimbingan secara online sehingga bisa dijangkau dari Sabang hingga Meraoke, Wisatani yang penutupannya dilakukan oleh Kepala Balai, hasil telah menunjukkan salah satu BPP diujung barat Indonesia, yaitu BPP Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah, Propinsi Aceh telah membuktikan ilmu dan teknologi yang sebelumnya telah diikutinya.

"Makin mantap lagi setelah mengikuti Program Wisatani Ke-50 mengambil tema Optimalisasi Produksi Tanaman Sela Pada Tanaman Perkebunan Belum Menghasilkan (TBM). Telah diinisiasi tanaman kopi dengan tanaman sela sayuran dan atau tanaman buah," imbuh Budiono. 

“Ecogreen, Green – Food, dan Green Economic”. Jejaring kemitraan dengan BPP Kostratani tentu akan menjadi base camp bagi desiminasi dan improvisasi inovasi teknologi spesifik lokal dan menjadi pusat pembelajaran dan konsultasi secara integral gayung bersambut kerjasma lintas sektor telah terbukti.

Apalagi dengan kebijakan Ecological Fiscal Transfer (EFT) sebagaimana diamanatkan dan dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup (IELH). 

Sebagai wujud konkret Paris Agreement yang selanjutnya ditetapkan menjadi No. 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris      Agreement To The United Nations Framework Convention On Climate Change  (Persetujuan Paris Atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Mengenai Perubahan Iklim Pemerintah Pusat (Nasional melalui Kebijakan TANE ), telah mewajibkan dan memberikan insentif kepada pemerintah propinsi (TAPE), kabupaten (TAKE), kota hinga desa (ADD) yang mengalokasikan anggaran pembiayaan lingkungan secara produktif. 

Sehingga lahan lahan perkebunan dan kehutanan rakyat dapat dioptimalkan dengan tanaman sela dengan memanfaatkan pembiayaan EFT ini. 

"Amanah ini telah ditetapkan mulai 2020, setelah selama dua tahun di sosialisasikan dan kajian lapang sejak diundangkan," pungkas Budiono.[rilis]



Lebih baru Lebih lama