Lantik 41 Anggota BPD dari 7 Desa, Ini Pesan Bupati Ben

Lantik 41 Anggota BPD dari 7 Desa, Ini Pesan Bupati Ben

KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat kembali melantik anggota Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Selasa (22/6/2021).

Kali ini pelantikan 41 anggota BPD 7 desa di Kecamatan Kapuas Kuala. Prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah janji dilaksanakan di halaman Kantor Camat Kapuas Kuala.

Hadir dalam acara tersebut, sejumlah Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) lingkup Pemkab Kapuas,  Camat Kapuas Kuala dan jajaran, unsur Tripika Kecamatan Kapuas Kuala, damang, mantir, tokoh agama serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam amanatnya, Ben menyampaikan, BPD diminta selalu bekerja sama dan berkoordinasi dengan kepala desa. Ini agar tercipta pemerintahan desa yang baik, sehingga bisa mewujudkan kesejahterakan bagi masyarakat desa.

"Bagi Anggota BPD yang baru dilantik, saya minta untuk selalu bermusyawarah dan bersinergi bersama kepala desa dan jajaran pemerintah desa dalam menentukan kebijakan-kebijakan yang sifatnya membangun serta menyejahterakan masyarajat," pesan Ben.

Ben juga mengingatkan agar disiplin dengan protokol kesehatan.

Kepada pemerintah Kecamatan dan desa sampai tingkat RT dan RW diminta turut menyukseskan program vaksinasi, khususnya vaksinasi kelompok lanjut usia. 

Diharapkan vaksinasi lansia tercapai sesuai target pada 1 Juli 2021 mendatang.

“Mari kita bersama-sama untuk mensukseskan vaksinasi kepada para lansia ini agar kita bisa mencapai target tanggal 1 Juli 2021 vaksinasi terhadap lansia sudah selesai,” imbau Ben.

Sementara, dalam laporannya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kapuas, Yanmarto menyampaikan anggota 41 BPD yang dilantik berdasarkan hasil pemilihan pengisian anggota BPD di 7 sesa yang ada di Kecamatan Kapuas Kuala.

Anggota BPD yang dilantik untuk 7 desa, yakni Desa Sei Teras, Desa Palampai, Desa Tamban Lupak, Desa Batanjung, Desa Tamban Baru Selatan dan Desa Cemara Labat.

"Jumlah anggota yang akan dilantik hari ini 41 orang, terdiri 35 laki-laki dan 6 orang Perempuan," kata Yanmarto.

Tentunya sebagai lembaga pemerintahan desa, BPD mempunyai beberapa tugas yang salah satunya yakni menggali, menampung, mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Lanjutnya, kegiatan pelantikan ini sendiri dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan perundang undangan.

"Serta guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bertanggung jawab,” pungkasnya.[adv]




Lebih baru Lebih lama