Lantik Anggota BPD 4 Desa di Kecamatan Bataguh, Ini Pesan Bupati Kapuas

Lantik Anggota BPD 4 Desa di Kecamatan Bataguh, Ini Pesan Bupati Kapuas

KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat kembali melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kali ini pelantikan dan pengucapan sumpah janji anggota BPD bagi 4 Desa di Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, di Halaman Kantor Camat Bataguh, Kamis (24/6/2021).

Hadir pada acara pelantikan tersebut, sejumlah Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) lingkup Pemkab Kapuas, Camat Bataguh beserta jajaran, unsur tripika kecamatan, damang, mantir, tokoh agama serta tokoh masyarakat setempat.

Bupati Kapuas menyampaikan ucapan selamat kepada anggota BPD yang  dilantik. 

Ben meminta kepada anggota BPD yang juga merupakan wakil rakyat di desa supaya dapat menyerap aspirasi dari rakyat di desa dan kemudian dimusyawarahkan bersama kepala desa dan perangkat desa.

"Apabila aspirasi itu sudah disampaikan dengan kepala desa kemudian naik ke tingkat kecamatan, maka harus dipertahankan sesuai dengan skala prioritas, karena belum tentu orang Kabupaten tahu dengan kebutuhan desa,” kata Ben Brahim.

Bupati juga meminta agar anggota BPD dapat bekerja sama, bersinergi dengan kepala desa maupun perangkatnya dengan baik, harus kompak demi rakyat dan bekerja sama untuk masyarakat.

“Anggota BPD harus bisa berkoordinasi dengan Pemdes dalam hal ini kepala desa, untuk bersama melakukan sinergi dan koordinasi yang baik antara BPD dan Pemdes, agar desanya maju dan masyarakatnya sejahtera,” ujarnya.

Selain itu, Ben Brahim mengingatkan agar tetap memberikan edukasi atau pembelajaran kepada masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan Covid-19.

“Saya berpesan agar pelaksanaan vaksin kepada masyarakat kita harus dipercepat, dengan vaksin ini supaya tubuh dan imun kita terhadap virus bertambah kuat. Saya minta agar vaksin lansia dengan target kita 1 juli tahun 2021 bisa selesai,” tandasnya.

Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas Yanmarto dalam laporannya menyampaikan, anggota BPD terpilih ini berdasarkan hasil pemilihan pengisian anggota BPD di 4 desa di wilayah Kecamatan Bataguh yakni, Desa Terusan Karya, Desa Tamban Luar, Desa Pulau Mambulau dan Desa Sei Jangkit. Anggota BPD yang akan dilantik 35 orang, ada 25 laki-laki dan 10 orang keterwakilan perempuan.

"Tentunya, sebagai lembaga pemerintahan desa, BPD mempunyai beberapa tugas, salah satunya yakni menggali, menampung, mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat," kata Yanmarto.

Dilanjutkannya, kegiatan pelantikan tersebut dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan perundang undangan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan sesa yang baik dan bertanggung jawab.[advetorial]



Lebih baru Lebih lama