Disdukcapil Kapuas Permudah Akses Layanan Dokumen Akta Kelahiran dan KIA

Disdukcapil Kapuas Permudah Akses Layanan Dokumen Akta Kelahiran dan KIA

KUALA KAPUAS - Guna mewujudkan masyarakat tertib administrasi kependudukan serta memudahkan layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diadukcapil) Kabupaten Kapuas menyerahkan langsung Dokumen Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada Korwil Bidang Pendidikan.

Kali ini penyerahan dilakukan kepada 
Koorwil Kecamatan Kapuas Timur di Kantor Disdukcapil setempat, baru-baru ini.

Kepala Disdukcapil Kapuas Sipie S. Bungai, Jumat (9/7/2021) menyampaikan, dokumen Akta Kelahiran dan KIA tersebut merupakan dokumen anak peserta didik di sekolah-sekolah yang ada di Kecamatan Kapuas Timur.

"Ini adalah upaya mengcover peserta didik yang belum memiliki dokumen kependudukan," ujarnya.

Seperti Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA), bagi yang belum lengkap agar dapat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.

“Di mana sekarang dokumen-dokumen kependudukan seperti Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) tersebut sudah diterapkan sebagai salah satu persyaratan untuk mendaftar sekolah,” jelasnya.

Hal ini juga guna memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat Kecamatan Kapuas Timur.

Sehingga masyarakat yang berhalangan untuk datang secara langsung ke kantor Disdukcapil Kapuas dapat mendapatkan dokumen Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) melalui Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Kapuas Timur. 

“Tentu saja semua dokumen ini gratis tanpa dipungut biaya,” pungkasnya.[adv]


Lebih baru Lebih lama