Masih Covid-19, Kapolres: di Manapun dan Kapanpun Masker Jangan Dilepas

Masih Covid-19, Kapolres: di Manapun dan Kapanpun Masker Jangan Dilepas

PARINGIN - Penerapan PPKM level 3 untuk Kabupaten Balangan tentu lebih ketat dari sebelumnya. 

Berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 26 tahun 2021 di PPKM level 3 ini bidang pendidikan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar sekolah, perguruan tinggi, akademi dilakukan secara daring/online. 

Tempat kerja atau perkantoran 75% work from home (wfh) dan 25% work from office (wfo), rumah makan dan cafe yang skala kecil makan ditempat hanya 25% dan menerima makan dibawa pulang adapun sekala sedang dan besar hanyar menerima delivery dan tidak menerima makan di tempat. 

Kemudian mall/pusat perdagangan/pusat pembelanjaan ada pembatasan jam operasional sampai dengan pukul 17.00 wita dan pengunjung hanya 25%. Tempat ibadah pengaturan kapasitas maksimal 25% serta mengoptimalkan beribadah dirumah. 

Untuk area publik seperti fasilitas umum, taman, tempat wisata dan area publik lainnya sementara waktu ditutup. Pun juga dengan pelaksanaan kegiatan seni budaya sosial kemasyarakatan juga ditutup. 

Adapun kegiatan olahraga tidak melibatkan penonton dan supporter, resepsi hajatan dan pernikahan paling 25% dari kapasitas tidak ada hidangan makanan di tempat. 

Tranportasi umum maksimal 70% dan pelaku perjalan domestik wajib menunjukkan kartu vaksin minimal vaksin pertama, menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara, serta antigen untuk mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api dan kapal laut, sedangkan sopir logistik dan tranfortasi barang dikecualikan. 

Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid, Selasa (27/7/2021) menegaskan, PPKM level 3 ini pada dasarnya lebih kepada pengetatan protokol kesehatan (prokes) misalnya dalam acara pernikahan. 

"Selain prokes ketat kami mengimbau dalam acara pernikahan ini tak ada makanan ditempat, hal ini untuk mengantisipasi adanya klaster baru. Di level 3 ini juga misalnya ada pertandingan olahraga, maka jangan ada penonton," ungkapnya. 

Lebih lanjut disampaikannya, upaya yang dilakukan agar level 3 ini turun juga sudah dibahas dalam rapat diantaranya terkait masyarakat yang positif Covid-19 melaksanakan isolasi mandiri dengan baik, yang kedua menyuplai suplemen vitamin kepada masyarakat yang positif dan kita akan monitor bagaimana perkembangannya. 

"Apalagi nanti saat dilakukan pemantauan dan terjadi peningkatan sakitnya maka dibawa ke rumah sakit, namun jikalau rumah sakit over maka disiapkan karantina di SKB," jelasnya. 

Agar kasus Covid-19 di Balangan ini menurun dengan diterapkannya PPKM level 3 ini AKBP Nur Khamid mengimbau kepada masyarakat agar melaksanakan, menjalankan dan mentaati prokes dengan tertib dan ketat. 

"Makanya tema pelaksanaan PPKM level 3 di Balangan ini adalah Balangan Bermasker, dimanapun kemanapun masker jangan sampai dilepas karena itu penting, kami juga mengimbau agar bepergian keluar wilayah jangan dilakukan kalau memang tidak ada kepentingan urgen, dan saya mengajak kepada masyarakat mohon kerjasamanya ayo kita bermasker agar kasus covid ini bisa turun," tutupnya.[martino]


Lebih baru Lebih lama