Satpol PP Kapuas Cek IMB dan Tertibkan Reklame Liar

Satpol PP Kapuas Cek IMB dan Tertibkan Reklame Liar

KUALA KAPUAS - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Sat Pol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas melakukan pengecekan terhadap bangunan-bangunan baru dan reklame di wilayah Kota Kuala Kapuas

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat Sat Pol PP Kapuas, Elnada, Jumat, (30/7/2021) mengatakan, pihaknya melakukan monitoring di wilayah kota Kuala Kapuas. Hal itu juga dalam rangka menjaga stabilitas ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Selain itu rutin keliling berpatroli melakukan pengecekan terhadap bangunan-bangunan yang baru dan melepas reklame yang tidak berizin maupun tidak sesuai penempatannya,” kata Elnada.

Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih melakukan monitoring wilayah untuk melakukan pengecekan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan reklame, disebabkan ada sejumlah laporan yang menyebutkan terdapat bangunan yang belum dilengkapi izin dan begitu juga reklame tidak berizin serta tidak sesuai tempat pemasangannya.

“Dalam pelaksanaan kegiatan kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang akan mendirikan bangunan untuk mengurus IMB dan mengimbau para pelaku usaha yang memasang iklan usahanya, agar terlebih dahulu harus mengantongi izin,” tandasnya.

Masih menurut Elnada, setelah mendapatkan izin maka dapat mengetahui titik-titik mana yang diperbolehkan untuk pemasangan iklan.

"Kami pihak Satpol PP berharap, seluruh bangunan dan tempat usaha agar melengkapi izin dan membayar pajak demi kenyamanan bersama," katanya.[adv]


Lebih baru Lebih lama