BPP Sungai Pandan Perankan Fungsi sebagai Pusat Pembelajaran

BPP Sungai Pandan Perankan Fungsi sebagai Pusat Pembelajaran

MENTERI Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL) memulai bekerja membangun pertanian dari wilayah kecamatan dengan Program Kostratani, singkatan dari Komando Straegis Pembangunan Pertanian. 

Kostratani adalah gerakan pembaharuan pembangunan pertanian kecamatan melalui optimasi tugas, fungsi dan peran Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan pertanian. 

Kostratani mempunyai 5 peran, salah satunya sebagai Pusat Pembelajaran.

BPP mempunyai peran strategis, yaitu sebagai pusat pembelajaran baik bagi penyuluh maupun bagi petani disamping mampu mengkoordinasikan, mensinergikan dan menyelaraskan kegiatan pembangunan pertanian pada Wilayah Kerja Penyuluhan Pertanian (WKPP) di Kecamatan dengan pihak terkait lainnya.

Koordinator BPP Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Rahman Fitrianoor SP mengemukakan, BPP sebagai rumah bagi para petani dan penyuluh sudah selayaknya memperankan BPP seperti rumah sendiri.

Di mana, lanjutnya, harus ditata, dan dikelola bersama oleh semua pihak dengan penuh rasa tanggung jawab, yakni BPP sebagai Pusat Koordinasi, Sinkronisasi program dan kegiatan pembangunan pertanian; Pusat Data dan Informasi Pertanian; Pusat Pembelajaran; Pusat Konsultasi Agribisnis; dan Pusat Pengembangan Kemitraan Usaha Tani.

Dalam peran BPP sebagai Pusat Pembelajaran, BPP Kecamatan Sungai Pandan menggelar kegiatan Sekolah Lapangan Pengendalian Hama terpadu (SL-PHT) bagi petani dan Kelompok Tani sebagai peningkatan Pengetahuan, Sikap dan Keterampilan (merobah perilaku petani) dalam penerapan inovasi teknologi.

Di mana ini berdampak pada peningkatan produksi usaha tani sebagai tolak ukur peningkatan ekonomi masyarakat di tingkat desa. Hal tersebut juga merupakan perwujudan peran BPP sebagai Pusat Pembelajaran.

Masa pandemi Covid-19 ini tidak menghentikan kegiatan penyuluhan untuk terus bergerak, demi terlaksananya peningkatan SDM pertanian dalam hal pengendalian hama terpadu tersebut, kegiatan SL-PHT langsung dilaksanakan di lapangan dengan memenuhi protokol kesehatan.[rilis]


Lebih baru Lebih lama