Waspada! Spodoptera Frugiperda sudah Serang Pertanaman Jagung

Waspada! Spodoptera Frugiperda sudah Serang Pertanaman Jagung

SPODOPTERA Frugiperda merupakan jenis ulat grayak yang menyerang tanaman jagung. Hama ini merupakan hama invasif dan mempunyai daya rusak yang tinggi.

Hama ini berasal dari benua Amerika dan menyebar ke seluruh dunia. Jenis hama ini tergolong hama baru di Indonesia. Laporan pertama mengenai serangan hama ini di Indonesia pada tahun 2019.

Dalam pengamatan lapangan yang dilakukan oleh peserta pelatihan bagi Aparatur Angkatan XVII bertajuk "Pengendalian OPT dan Penanganan Pasca Panen Jagung", ditemukan adanya serangan Hama Spodoptera Frugiperda.

Pertanaman jagung berlokasi di Desa Kalamus, Kecamatan Paku Kabupaten Barito Timur. Varietas yang ditanam yaitu NK212. Hama menyerang tanaman muda pada titik tumbuh sampai dengan umur tanaman 50 hari. 

Berdasarkan wawancara dengan petani, hama ini sudah menyerang sejak tahun 2019. Dengan adanya serangan hama ini, perlu adanya pengendalian agar hama ini tidak menyebar secara luas. 

Untuk pengendalian hama ini dapat dilakukan dengan beberapa cara. 
Pertama; melakukan pengamatan serangan Spodoptera Frugiperda sejak fase vegetatif awal.

Monitoring dilakukan pada gejala serangan serta keberadaan kelompok S. frugiperda baik berupa kelompok telur, larva maupun imago. Pengendalian pada fase awal lebih efektif untuk dilakukan jika diketahui adanya serangan.

Kedua; karena pupa berada di dalam tanah, dengan cara mengolah tanah dengan baik dan membakar sisa tanaman dapat menurunkan populasi hama pada pertanaman berikutnya. 

Ketiga; dengan cara mengumpulkan kelompok telur dan memasukkannya ke dalam tabung parasitoid. Keempat; menggunakan pengendalian secara hayati dengan memanfaatkan musuh alami dari kelompok pathogen, parasitoid dan predator.

Kelima; dengan cara tanam secara tumpang sari dengan beberapa tanaman. Dengan cara ini dapat membagi serangan ke tanaman lain. Keenam; dengan menanam tanaman refugia berupa rumput Braciaria. 

Ketujuh; adalah dengan pengendalian secara kimiawi menggunakan insektisida berbahan aktif Klorantraniliprol, Emmamectin benzoate, Siantraniliprol, Spinetoram, dan Tiamektosam.

Penggunaan insektisida dilakukan dengan bahan aktif yang berbeda dalam kurun waktu tertentu sehingga tidak terjadi resistensi hari hama.[rilis]


Lebih baru Lebih lama