12 Desa Ini Dikukuhkan Sebagai Desa Sadar Hukum

12 Desa Ini Dikukuhkan Sebagai Desa Sadar Hukum

PULANG PISAU - 12 dari 95 desa yang di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), dikukuhkan sebagai Desa Sadar Hukum oleh Kementrian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Kalimantan Tengah.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulang Pisau, Rabu (29/9/2021) itu, dihadir Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang, Kakanwil Kementrian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Dr. Ilham Djaya, Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, Kajari Pulpis, Dr Priyambudi, Ketua PN Pulpis, Dr. Nenny Ekawaty Barus,

Selanjutnya, Pabung 1011 KLK, Mayor Inf Subur Harsono, Inspektur Pulpis Sapri Junjung, Kepala BPMD, Hj Deni Widanarni,  Plt Kadinkes, drg Sopiah, Kabag Hukum Setda Pulpis, Uhing SE, Sekwan DPRD Pulang Pisau, Hendra, camat dan kades penerima penghargaan Desa Sadar Hukum.

Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang mengatakan, pengukuhan desa/kelurahan binaan sadar hukum merupakan proses pembinaan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan semua elemen bangsa untuk pengembangan kesadaran hukum dan perwujudan budaya hukum di tengah-tengah masyarakat.

Diungkapkan orang nomor satu di Bumi Handep Hapakat ini berdasarkan keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor188.44/104/2021 ta ggal 26 Maret 2021 tentang desa/kelurahan Sadar Hukum Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2020, di Kabupaten Pulang Pisau ditetapkan 12 Desa Binaan Sadar Hukum yang ada di 7 kecamatan dan terhadap desa-desa tersebut akan dilakukan pembinaan secara berkelanjutan.

"Kepada seluruh desa/kelurahan Binaan Sadar Hukum yang telah dikukuhkan supaya bisa tetap menjaga dan memposisikan diri sebagai desa/kelurahan yang mengemban teguh komitmenya dalam peningkatan kesadaran dan ketaan hukum masyarakat dalam semua lini, baik yang bersifat kedaerahan maupun yang bersifat nasional, ucap Bupati Pulpis.

Kepada Camat dan Kepala Desa selaku pembina langsung, Pudjirustaty Narang minta untuk dapat mempertahankan dan meningkatkan program-program terkait ketaatan serta kesadaran hukum yang selalu dikoordinasikan demgan pihak terkait lainnya dalam mensukseskan pembangunan masyarakat sadar hukum.

"Tentunya, kita semua berharap ke depan akan ada penambahan desa/kelurahan Binaan Sadar Hukum yang baru dan mengikuti pencapaian dari desa/kelurahan sebelumnya," pungkasnya.[manan]


Lebih baru Lebih lama