Dewan Balangan Paripurnakan Raperda APBD Tahun 2022

Dewan Balangan Paripurnakan Raperda APBD Tahun 2022

PARINGIN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, Senin (27/9/2021).

Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan menyampaikan, dalam rapat paripurna kali ini terbagi tiga agenda yang dilaksanakan oleh DPRD kabupaten Balangan.

"Ada tiga agenda paripurna hari ini, pertama penyampaian penjelasan Pemkab Balangan mengenai Raperda APBD tahun 2022, kemudian pandangan umum fraksi DPRD, serta tanggapan dan jawaban Pemkab Balangan," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Balangan, H Supiani mengatakan, melalui Rapat Paripurna ini merupakan salah satu langkah penting yang mendukung sebagai pedoman kedisiplinan dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan kebijakan pendapatan maupun belanja daerah.

Menurutnya, di tahun 2022 merupakan tahun perjuangan untuk mewujudkan visi misi dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat terhadap dampak wabah pandemi Covid-19.

"Sebagaimana  peningkatan kualitas layanan masyarakat melalui pengembangan infrastruktur desa dan penataan kota merupakan Visi misi kita bersama," tuturnya.

Oleh karena itu, maka APBD disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kemampuan pendapatan daerah yang berpedoman pada rencana kerja.[martino]


Lebih baru Lebih lama