RAPBD 2021 Kapuas telah Disetujui

RAPBD 2021 Kapuas telah Disetujui

BERSAMA TAPD Kapuas, Banggar telah membahas hasil evaluasi RAPBD Perubahan 2021. Ini juga diungkap Sekda Septedy.| foto : zulkifli

KUALA KAPUAS - Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Kabupaten Kapuas tahun 2021 disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas. Ini dipastikan melalui pembahasan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Septedy, selaku Ketua TAPD, Senin (18/10/2021) mengungkapkan, pembahasan hasil evaluasi gubernur terhadap RAPBD Perubahan 2021, telah disetujui.

"Tadi berita acara telah ditandatangani terkait RAPBD perubahan 2021," terang Septedy. 

Sementara itu, terkait telah terbitnya hasil evaluasi Gubernur terhadap RAPBD Perubahan Kapuas tahun 2021, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kapuas melakukan rapat kerja.

Rapat ini membahas hasil evaluasi Gubernur Kalteng terhadap RAPBD perubahan 2021. Rapat digelar di ruang rapat gabungan, DPRD Kapuas, Senin (18/10/2021).

"Ya tadi sudah disepakati bersama tindak lanjut hasil evaluasi gubernur tersebut," jelas Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, usai rapat.

Menurut politisi Partai Golkar ini, pembahasan Banggar bersama TAPD ini terkait pendapatan dan belanja dalam RAPBD perubahan 2021.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama