Segera Layangkan Surat Protes, Tinggal Tanda Tangan Walikota

Segera Layangkan Surat Protes, Tinggal Tanda Tangan Walikota

Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin saat mendengarkan penjelasan Kadinkes Machli Riyadi terkait penanganan Covid-19 yang ditetapkan PPKM level 4 yang kelima kalinya.| foto : santoso

BANJARMASIN - Sikap keras Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dan ingin melayangkan surat protes kepada pemerintah pusat, ternyata belum ditandatangani Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina.

Surat protes ini sendiri terkait Kota Banjarmasin kembali ditetapkan sebagai kota yang harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berstatus level 4 hingga 18 Oktober 2021.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, Machli  Riyadi, Rabu (6/10/2021), dirinya berkeyakinan data-data sudah sesuai dengan apa yang dilaksanakan, dan untuk mempertahankan sikap itu pihaknya menyurati secara resmi ke pemerintah pusat.

"Surat sudah kita siapkan, tinggal menunggu persetujuan dan tanda tangan Walikota saja lagi, kemudian disampaikan ke pemerintah pusat," ujarnya.

Ditegaskan Machli, ada lima indikator leveling PPKM, jumlah kasus mingguan kota Banjarmasin dari 28 September hingga 3 Oktober ini dan berada pada angka 3,9 per 100 ribu penduduk.

Kemudian kasus perawatan mingguan di angka 2,5 per 100 ribu penduduk, sedangkan Bed Occupancy Rate (BOR) atau hunian tempat tidur di rumah sakit yakni 4 persen.

"Dari indikator keempat itu capaian vaksinasi yang berada pada angka 50,79 persen, tetapi untuk angka vaksinasi lansia masih di 25,34 persen," tegasnya.

Sementara itu, Ketua komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Noor Latifah mengatakan, dengan kembalinya Banjarmasin PPKM level 4 tentunya menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat kota.

Untuk menyakinkan itu, pihaknya langsung mendatangi dinas terkait untuk meminta data real capaian penanganan Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir.

"Dari penjelasan Kadinkes itu seharusnya kita masuk level 2, namun kenapa masih bertahan di level 4, oleh sebab itulah harus segera dicari tahu penyebabnya," tuturnya.

Dinas Kesehatan
Banjarmasin, lanjutnya, melakukan pencocokan atau sanding data, dengan pemerintah pusat, terkait kondisi atau fakta penurunan kasus di ibukota Kalsel beberapa pekan terakhir.

“Faktanya angka Covid-19 turun drastis, hal ini kalau tidak cepat dilakukan berdampak
dengan sejumlah aspek seperti pendidikan, sosial, dan perekonomian warga,” kata Lala panggilannya.

Selanjutnya, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Zainal Hakim mengatakan, pemerintah kota melalui Dinkes harus dilakukan protes secara resmi ke pemerintah pusat, jika data yang dimiliki tidak sesuai dengan keputusan perpanjang PPKM level 4 tersebut.

"Surat resmi protes itu kalau bisa langsung di bawa Walikota Banjarmasin sendiri ke Kemenkes RI," katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Banjarmasin, Hendra SE khawatir ada perbedaan penafsiran antara pemerintah pusat dengan Dinkes Banjarmasin terkait sejumlah indikator penentuan level PPKM suatu daerah.

“Di Kalsel angka vaksin, testing rate memang tinggi. Namun dibanding beberapa kota lain di Kalimantan seperti Balikpapan, Pontianak, kita masih paling rendah. Bisa saja ini menjadi penilaian pusat,” ujarnya.[toso]


Lebih baru Lebih lama