SK Ribuan Tenaga Kontrak di Kapuas Terancam tidak Diperpanjang

SK Ribuan Tenaga Kontrak di Kapuas Terancam tidak Diperpanjang

PENUNJUKAN kembali tenaga kontrak tahun 2022 ditetapkan berdasarkan hasil uji kompetensi dan ketersediaan kuota. Ini seperti disebutkan Drs Aswan.| foto : zulkifli

KUALA KAPUAS - Perhitungan kembali terhadap kebutuhan tenaga kontrak (Tekon) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas kabarnya tengah dilakukan. Alhasil, 2022 mendatang Surat Perjanjian Tenaga Kontrak, sementara tidak akan diperpanjang.

Ini sebagaimana Surat Edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas bernomor 800/352/P31/BKPSDM/2021, tertanggal 11 Oktober 2021 yang ditujukan kepada Seluruh Kepala Perangkat Daerah (SKPD) Kapuas.

Dalam surat itu menerangkan surat perjanjian kerja ribuan tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Kapuas, untuk Tahun 2022 sementara bakal tidak diperpanjang.

Dalam surat itu disebutkan penunjukan kembali tenaga kontrak Tahun 2022, nantinya ditetapkan berdasarkan hasil uji kompetensi, dan ketersediaan kuota di lingkungan Pemkab Kapuas.

Kemudian untuk peng-entry-an Renja perangkat daerah Tahun 2022, agar anggaran belanja yang digunakan untuk pembayaran gaji tenaga kontrak di rasionalisasikan sebesar 50 persen dari anggaran sebelumnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas, Drs Aswan yang dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021) membenarkan terkait surat tersebut.

"Iya benar, ada surat edaran dari Sekda kepada seluruh SKPD yang isinya ada tiga poin itu," ungkap Aswan.

Ia menerangkan, tidak diperpanjangnya sementara surat perjanjian tenaga kontrak untuk Tahun 2022, dan menunggu nantinya dilakukannya uji kompetensi. 

"Uji kompetensi akan dilaksanakan, BKPSDM Kapuas bekerjasama dengan Pusat Pelayanan Asesmen, dan Kompetensi Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin," jelasnya.

Menurut Aswan, uji kompetensi terhadap para tenaga kontrak di Kapuas, dan dilakukan untuk melihat kemampuan tenaga kontrak yang bersangkutan. 

Selain itu, juga dalam rangka rasionalisasi anggaran, karena jumlah tenaga kontrak dilingkungan Pemkab Kapuas jumlahnya sekitar 6.000 lebih.

"6.000 itu jumlahnya terlalu besar. Kalau menurut catatan, anggaran yang diperlukan untuk tenaga kontrak itu sekitar Rp135 miliar," sebut Aswan.

Ditambahkannya, sebenarnya apabila berdasarkan Analisis Beban Kerja (ABK), idealnya jumlah tenaga kontrak di Kapuas sekitar 5.000 orang.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama