SERTIJAB dilakukan di Kejari Kapuas, di mana jabatan Kasi Pidsus kini ditempati Kiki dari sebelumnya dipegang Stirman.| foto : zulkifli |
KUALA KAPUAS - Pergeseran posisi dilakukan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas, Kalimantan Tengah. Serah terima jabatan (Sertijab) pejabat baru pun dilaksanakan di aula Kejari, Kamis (14/10/2021)
Posisi Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) yang sebelumnya ditempati Stirman Eka Pria Samudera SH bergeser dan kini diduduki Kiki Indrawan SH.
Stirman sendiri dipindahtugaskan ke Kejari Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Sedang Kiki sebelumnya menjabat Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kabupaten Pulang Pisau.
Sertijab dipimpin Kepala Kejaksaan (Kajari) Kapuas, Arief Raharjo dan dihadiri para pejabat Kejari Kapuas dan Kasi Pidana Khusus yang baru.
Kajari Arief mengatakan, pergantian dalam institusi kejaksaan adalah hal yang biasa dalam rangka penyegaran dan kebutuhan institusi.
Kepada pejabat lama Kejari Kapuas, Arief menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi dan kinerjanya selama ini di Kejari Kapuas yang sangat baik. Atas nama Kejari Kapuas Ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya.
"Saya yakin dapat menjalankan tugas yang baik di tempat yang baru," ucap Arief Raharjo.
Kepada Kasi Pidsus yang baru, Kajari mengucapkan selamat bergabung dan bertugas di Kejari Kapuas, serta dapat menjalankan amanah dengan baik.
"Di mana ke depan ada beberapa pekerjaan yang harus diselesaikan, atau dituntaskan," tukasnya
Sementara Kasi Pidsus Kejari Kapuas, Kiki Indrawan mengaku siap menjalankan tugas di Kejari Kapuas, dan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
"Tentu kita segera konsultasi, dan penyelesaian tugas-tugas," pungkasnya.[zulkifli]
Tags
Humaniora