SEGALA aktivitas pelabuhan bongkar muat di CLA Desa Danau Sadar itu baru diketahui. Seharusnya segala aktivitas itu diketahui Dishub atau instansi terkait.| foto : martino |
BUNTOK - Aktivitas bongkar muat Crude Palm Oil (CPO) di pelabuhan CLA di wilayah Desa Danau Sadar, Kecamatan Dusun Selatan (Dusel), Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah diduga ilegal.
Dugaan ilegal tersebut lantaran aktivitas kegiatan bongkar muat di area dimaksud hingga kini masih belum ada laporan secara resmi ke pihak instansi Dinas Perhubungan (Dishub) Barsel.
Diketahui hingga kini aktivitas bongkar muat di CLA Desa Danau Sadar tersebut terus beroperasi. Padahal, kegiatan tersebut semestinya diketahui oleh pihak instansi Dinas Perhubungan.
“Tapi kalau ada kegiatan itu, saya bilang tidak terdaftar tidak diketahui Dinas Perhubungan. Jadi itu perlu dipelajari bersama, sehingga jangan dilakukan. Karena kita ini sebuah negara yang tentunya memiliki aturan. Setiap pelaksanaannya pun meski memakai aturan,” ujar Kepala Dishub Barsel, Ir Daud Danda MM, Jumat (26/11/2021) kepada awak media.
Segala aktivitas pelabuhan bongkar muat di CLA Desa Danau Sadar itu diakui dirinya baru mengetahui. Seharusnya, segala aktivitas tersebut diketahui Dinas Perhubungan atau instansi terkait setempat lainnya.
Apabila aktivitas bongkar muat di CLA tersebut dilakukan secara terus-menerus tentunya sudah melanggar aturan.
“Karena, kalau kita melakukan terus menerus artinya kita melanggar undang-undang yang berlaku di negara kita ini,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, dirinya mengimbau kepada pihak dimaksud tersebut jangan sampai melanggar aturan ketika beraktivitas.
“Siapa pun tanpa sepengetahuan instansi teknis dalam hal ini Dinas Perhubungan, maka itu diduga ilegal,” imbuhnya.
Ia menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan akan turun lapangan untuk meninjau lokasi pelabuhan bongkar muat CPO di CLA Desa Danau Sadar itu.
Sekaligus memanggil oknum yang beraktivitas tersebut guna menanyakan terkait sampai beraktivitas tanpa melaporkan atau meminta izin ke dinas terkait.
“Karena itu kita dalam waktu dekat akan turun lapangan dan akan memanggil oknum tersebut, terkait kenapa melaksanakan aktivitas tersebut tanpa melaporkan atau izin dinas terkait,” tegasnya.[tomi]
Tags
Peristiwa