Beri Saran, Lakukan Dulu Studi Kelayakan

Beri Saran, Lakukan Dulu Studi Kelayakan

WAKIL Ketua l DPRD Tanbu, Said Ismail Kholil Alaydrus.| foto : humas dprd

BATULICIN - Studi kelayakan atau kajian ilmiah penting dilakukan sebelum memberikan saran terhadap suatu kebijakan. Ini juga yang harus diperhatikan dalam pengelolaan alur sungai.

Pun dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu yang meminta pihak Eksekutif agar terlebih dahulu menyusun studi kelayakan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Alur Sungai.

Ini juga penting dilakukan sebagai perwujudan dari semangat sinergitas antara Eksekutif dan Legislatif.

"Kami pihak Legislatif meminta pihak Eksekutif agar terlebih dahulu menyusun studi kelayakan atau kajian Ilmiah melalui dinas atau lembaga terkait. Hal ini sebagai perwujudan dari semangat sinirgitas antara Eksekutif dan Legislatif," terang Juru Bicara DPRD Tanbu, Andrean Atma Maulani dalam Rapat Paripurna Tanggapan DPRD atas Pendapat Eksekutif terhadap 2 Raperda Inisiatif DPRD Tanbu, Rabu (19/1/2022).

Menurutnya, studi kelayakan dimaksudkan menjadi bahan dalam penyusunan naskah akademik, antara lain terkait alur sungai mana saja yang akan dimasukan, pontensi mana saja yang dapat diambil, kedalaman alur dan data emperis lainnya. 

Data-data ini, sambungnya, tentu seharusnya tersedia sebelum naskah akademik pembahasan Raperda ini dilaksanakan. Ini juga sesuai dengan peraturan Mandagri RI nomor 120 tahun 2018 perubahan atas pemandagri nomor 80 Tahun 2015.

Sebelumnya, pihak Eksekutif memberikan saran agar dilakukan kajian dalam upaya peningkatan PAD, yang bersumber dari sektor pertambangan batubara guna mendorong percepatan pembangunan yang merata dan berkeadilan di Bumi Bersujud.

Sementara itu, menanggapi pendapat pihak Eksekutif untuk Raperda Penyelenggaraan Jalan Khusus Perusahaan, Andrean menyebut akan menindaklanjuti masukan pihak Eksekutif yang pada dasarnya sangat mengapresiasi dan menyambut baik adanya Raperda tersebut untuk dimasukkan ke dalam agenda pembicaraan selanjutnya.

Di akhir pembacaan penyampaian tanggapan DPRD Tanbu, Andrean bertahap upaya dan kerja keras antara pihak legislatif dan eksekutif bisa meraih cita-cita pembangunan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Tanbu.

Rapat Paripurna ini sendiri dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanbu, Said Ismail Kholil Alaydrus, dan dihadiri Asisten l Bidang Administrasi Umum dan Unsur Forkopimda serta para pimpinan SKPD, Itansi Vertikal, pihak Perbankan dan Perusda.[joni]


Lebih baru Lebih lama