Dinilai Menghina, Advokat Kalimantan Ini segera Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi

Dinilai Menghina, Advokat Kalimantan Ini segera Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi

PEGIAT medsos sekaligus advokat, Agus Rismalian Noor berencana melaporkan Edy Mulyadi yang dianggap menghina Kalimantan.| foto : joni

BATULICIN - Video dengan narasi bersifat penghinaan terhadap Kalimantan yang terlontar dari mulut Edy Mulyadi, kini marak beredar di media sosial. 

Dalam video pendek yang tersebar di dunia maya itu, Edy Mulyadi dianggap menghina Warga Kalimantan, lantaran menyebut Kalimantan "Tempat jin buang anak".

Edy Mulyadi saat itu tengah berkomentar terkait soal Ibu Kota Negara (IKN) yang akan dipindahkan dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Dalam video tersebut, disebutkan Edy Mulyadi, bahwa ibu kota negara akan dipindah ke Kalimantan yang disebutnya sebagai tempat jin membuang anak.

"Bisa memahami enggak, ini ada sebuah tempat elite punya sendiri yang harganya mahal. Punya gedung sendiri lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak," katanya dalam video itu.

Alhasil, ucapan terkesan sangat merendahkan ini pun memantik reaksi masyarakat Kalimantan. Satu di antaranya Agus Rismalian Noor.

Agus, pegiat media sosial di Kalimantan Selatan ini turut bereaksi atas pernyataan kontroversial yang dinilai mengarah kepada penghinaan warga Kalimantan oleh Edy Mulyadi tersebut. 

Kepada media ini, Agus yang juga seorang advokat ini pun mengecam pernyataan Edy yang bersifat rasis tersebut. 

"Jangan memancing emosi warga Kalimantan dengan pernyataan rasis seperti itu, warga Kalimantan tentu tidak tinggal diam," tandas Agus. 

Agus menegaskan akan melakukan upaya hukum atas pernyataan rasis yang telah dilontarkan oleh Edy Mulyadi tersebut.

"Saya sebagai orang yang memiliki darah asli Kalimantan, tentu sangat tersinggung," ketusnya.

Menurutnya, dalam waktu dekat ini dirinya segera membuat laporan polisi atas dugaan tindakan penghinaan dan pelecehan martabat warga Kalimantan yang telah dilakukan Edy Mulyadi itu.[joni]


 
Lebih baru Lebih lama