Pasca Ditinggal Mendiang Yusuf, DPRD Barsel Gelar PAW Wakil Ketua dan Anggota

Pasca Ditinggal Mendiang Yusuf, DPRD Barsel Gelar PAW Wakil Ketua dan Anggota

BUNTOK - Rapat Paripurna ke-1 masa persidangan I Tahun 2022 digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel) di ruang Graha Paripurna DPRD  Barsel, Kota Buntok, Jumat (7/1/2022).

Di momen ini dilakukan upacara pengucapan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Barsel, Hj Nyimas Artika SE bersama Anggota DPRD Barsel, Drs Zainal Abidin. Mereka menjalani sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

Nyimas Artika maupun Zainal Abidin menggantikan posisi H Muhammad Yusuf yang meninggal dunia. Seperti diketahui, mendiang Yusuf sebelumnya merupakan Anggota serta Wakil Ketua I DPRD Barsel.

Ketua DPRD Barsel, Ir HM Farid Yusran MM usai memimpin Rapat Paripurna berharap mereka yang baru dilantik bisa bekerja sama dengan semua anggota di DPRD maupun pihak terkait lainnya. Ini tak lain dalam rangka melakukan kinerja sesuai fungsi dan tugasnya selaku wakil rakyat.

"Adapun tugas dan fungsi kita di DPRD, sebagai fungsi anggaran, fungsi pengawasan dan fungsi pembentukan Peraturan Daerah," jelas Farid.

Selain dihadiri Wakil Ketua II DPRD, Hj Enung Irawati dan seluruh anggota DPRD Barsel, juga tampak Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri, bersama Wakil Bupati Barsel, Satya Titiek Atyani Djoedir.[tomi]


Lebih baru Lebih lama