Ajukan Raperda, Pemprov Kalsel Optimalkan Penyertaan Modal Bank Kalsel

Ajukan Raperda, Pemprov Kalsel Optimalkan Penyertaan Modal Bank Kalsel

PENYERTAAN modal untuk Bank Kalsel ditandai dengan pengajuan Raperda tentang penambahan penyertaan modal ke DPRD Kalsel.| foto : mckalsel

BANJARMASIN – Untuk meningkatkan perekonomian daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan mengoptimalkan penyertaan modal untuk PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Kalsel. 

Wakil Gubernur Kalsel, H Muhiddin mengatakan, Pemprov Kalsel sudah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalsel kepada BPD Kalsel.

“Jadi, pengajuan Raperda itu sudah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel,” jelas Muhiddin dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Rabu (16/3/2022).

Menurut Muhiddin, pemerintah daerah sebagai pemilik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat memberikan bantuan finansial melalui penyertaan modal.

“Penyertaan modal berperan penting dalam pembentukan perusahaan, karena dana dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang terkait dengan operasional perusahaan, dan pemberian dana penyertaan modal ini sebagai upaya bantuan keuangan bagi perusahaan daerah yang bersumber dari uang publik yang dikelola pemerintah daerah dalam keuangan,” papar Muhiddin.

Dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah, pemerintah daerah memerlukan langkah dan upaya untuk menambah sumber pendapatan dalam meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan bidang perekonomian, dengan melakukan penyertaan modal pada BUMD agar memiliki kedudukan yang strategis dalam menunjang pelaksanaan otonomi.

“Maka dari itu, BUMD perlu dioptimalkan pengelolaannya agar benar-benar menjadi kekuatan ekonomi yang handal, sehingga dapat berperan aktif dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai kekuatan perekonomian daerah,” terang Muhiddin.[advertorial]


Lebih baru Lebih lama