Bupati Kapuas Instruksikan Jajarannya Bersinergis Antisipasi Karhutla

Bupati Kapuas Instruksikan Jajarannya Bersinergis Antisipasi Karhutla

BUPATI Kapuas Ben Brahim S Bahat.| foto : dokumen

KUALA KAPUAS - Menghadapi musim kemarau dan antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan atau karhutla, Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat menginstruksikan jajarannya bersinergi dan mengambil langkah-langkah antisipasi. Hal itu ditandaskannya melalui Surat Edaran (SE) nomor 360/69/BPBD.2022.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas, Panahatan Sinaga, Jumat (6/5/2022) menyampaikan, berdasarkan informasi prakiraan cuaca Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di wilayah Kalimantan Tengah, diketahui bahwa mulai Bulan Mei 2022 merupakan awal musim kemarau dan akan mencapai puncaknya pada bulan Agustus 2022.

Sementara SE Bupati Kapuas terkait antisipasi Karhutla ditujukan kepada camat dan Kepala sesa/lurah se-Kabupaten Kapuas diminta untuk mengkoordinasikan serta melakukan langkah intensif upaya pencegahan dini Karhutla.

"Yakni melalui kegiatan sosialisasi atau himbauan kepada masyarakat, terutama bagi pemilik lahan agar tidak membakar lahan secara sembarangan pada musim kemarau," kata Ben dalam surat tersebut.

Kemudian membentuk dan mengaktifkan Satgas penanganan Karhutla dari tingkat kecamatan sampai ke sesa/Kelurahan dengan melibatkan nnsur Tripika, Babinsa, Babinkantibmas, tokoh adat, tokoh masyarakat dan relawan.

Dengan selalu berkoordinasi dengan Satgas tingkat kabupaten atau melalui BPBD Kapuas.

“Camat dan kepala desa/lurah beserta jajarannya agar melalukan patroli dan pemantauan secara rutin ke wilayah yang rawan serta melakukan tindakan cepat jika terdapat potensi sekecil apapun yang dapat menimbulkan Karhutla,” kata Ben.

Masih dalam edarannya, Bupati Kapuas juga meminta agar camat, kades/lurah menyampaikan laporan secara rutin mengenai situasi dan kondisi serta upaya yang dilakukan dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla di wilayah masing-masing secara berjenjang kepada Bupati Kapuas melalui Satgas Penanggulangan Karhutla di wilayah Kabupaten Kapuas.

“Mengingat Kabupaten Kapuas masih terkonsentrasi dalam penanganan Covid-19, maka Satgas Karhutla yang dibentuk diintegrasikan dengan gugus tugas Covid-19 yang sudah ada di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa,” pungkas Ben Brahim.[adv/tommy]


Lebih baru Lebih lama