Terkait Laporan Ini, Legislatif Tanbu Tunggu Jawaban DPUPR

Terkait Laporan Ini, Legislatif Tanbu Tunggu Jawaban DPUPR

BATULICIN - Beberapa dinas dan pihak terkait dipanggil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu (Tanbu) untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (11/5/2022).

Pemanggilan ini terkait laporan pemilik lahan pertanian Desa Sungai Lembu, Kecamatan Kusan Hilir yang terdampak kemasukan air asin dari laut akibat proyek pembangunan perbaikan pintu saluran air yang tidak rampung.

Dinas yang dipanggil lembaga legislatif Bumi Bersujud, yakni Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Perikanan, serta Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang. Juga turut dipanggil Camat Kusan Hilir, dan Kepala Desa Sungai Lembu.

Rapat gabungan Komisi dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Andi Erwin Prasetya.

Pada tanggapannya, Dinas PUPR memaparkan untuk perbaikan tersebut tidak memungkinkan lagi menggunakan dana DAK, namun salah satu caranya adalah menggunakan dana daerah.

Kepada pihak yang hadir dalam rapat itu diminta memberikan solusi bagaimana meminimalisir permasalahan ini yang luasnya mencapai 183 hektare, sebagaimana menurut Kades Sungai Lembu.

Sementara, Kabid Dinas Pertanian menyarankan, untuk jangka pendek adalah menutup sementara saluran di desa tersebut. Sedang jangka panjang, memberikan asuransi usaha tanaman padi UTP.

Cara ini belum dilirik pemerintah daerah dengan jaminannya jika ada kejadian seperti desa tersebut bisa diklaim ke pemerintah daerah.

Terkait pembangunan jangka panjang jaringan irigasi yang ada di Desa Sungai Lembu, program penyelesaian kegiatannya diusahakan Dinas PUPR untuk dianggarkan pada perubahan. 

Dan untuk jangka pendeknya DPRD akan menunggu satu minggu kepada Dinas PUPR untuk memberikan jawaban dalam penanggulangannya.[joni]


Lebih baru Lebih lama