Dishub Tanbu Fasilitasi Operator Speed Boat Miliki Sertifikasi

Dishub Tanbu Fasilitasi Operator Speed Boat Miliki Sertifikasi

KEPALA Dinas Perhubungan Tanah Bumbu, Ahmad Marlan.| foto : joni

BATULICIN - Dinas Perhubungan (Dishub) Tanah Bumbu mengakomodir operator speed boat untuk melakukan pembuatan dokumen sertifikasi secara gratis. Dokumen ini nantinya diterbitkan KSOP Kelas lll Kotabaru-Batulicin. 

Kepala Dishub Tanbu, Ahmad Marlan kepada wartawan di ruangan kerja, Senin (20/6/2022) mengatakan, kepemilikan dokumen bagi operator speed boat sangat penting. Dokumen ini juga sebagai syarat untuk bisa dibuatkan asuransi, baik penumpang maupun operator speed.

"Kita menjembatani sesuai dengan peraturan yang baru, yang mana terbit di atas dasar KSOP. Nanti akan diterbitkan Pas kecil. Sertifikasi yang bisa kita monitor terus, karena bila kita melihat MoU dari Pelindo itu, bahwa kita ada kerjasama, tapi belum dihibahkan," jelasnya. 

Pihak Dishub, lanjutnya, masih menunggu proses berikutnya. Dari sisi ini, Dishub juga dibantu Jasa Raharja di mana mereka juga eksis untuk hal ini.

"Jadi ada asuransi-asuransi yang dilibatkan di sertifikasi operator speed tadi," tutur Marlan.

Marlan berharap dalam 25 operator speed boat yang telah dijembatani untuk sertifikasi, bisa menjadi contoh operator-operator speed boat lainnya, khususnya di Tanbu.

Sementara itu, Kepala Kantor KSOP Kelas III Kotabaru-Batulicin, Agus Sularto melalui Kasi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal (SHSK), Abdul Rahman membenarkan pembuatan sertifikasi untuk operator speed boat tersebut.

"Iya benar, kita juga melibatkan Dishub Tanbu dalam mengimbau masyarakat, khususnya operator speed agar membuat sertifikasi, karena ini untuk asuransi," pungkas Abdul. [joni]

Lebih baru Lebih lama