Paman Birin Hadiri Pengarahan Presiden Soal Penekanan Pembelian Produk Dalam Negeri

Paman Birin Hadiri Pengarahan Presiden Soal Penekanan Pembelian Produk Dalam Negeri

JAKARTA – Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor mengikuti arahan Presiden RI Joko Widodo dalam Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah (IPP) Tahun 2022 secara virtual pada Selasa (14/6/2022).

Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalsel itu didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nurul Fajar Desira, dan Inspektur Daerah Kalsel, Fidayeen dan Kepala Biro Administrasi, H Berkatullah mengikuti rakornas ini secara virtual, dari Command Center di Kantor Setdaprov, Banjarbaru.

Dalam pembukaan itu, Presiden RI, Joko Widodo minta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) awasi dan kawal pencapaian target pembelian produk dalam negeri (PDN).

Dalam rakornas yang mengusung tema “Kawal Produk dalam Negeri untuk Bangsa Mandiri” ini, Presiden ingatkan K/L/D agar jangan sampai menggunakan APBN maupun APBD untuk membeli produk impor.

“Jangan sampai kita ini memiliki APBN Rp2.714 triliun, memiliki APBD Rp1.197 triliun belinya produk impor, bukan produk dalam negeri. Sedih, ini uang rakyat, uang yang dikumpulkan dari pajak, baik PPn, PPh Badan, PPh Perorangan, PPh Karyawan, dari pihak ekspor, dari PNBP, dikumpulkan dengan cara yang tidak mudah, kemudian belanjanya belanja produk impor,” kata presiden.

Lebih lanjut, presiden juga menekankan, bahwa ada tiga hal penting yang harus dimiliki dalam belanja pemerintah pusat dan pemerintah daerah, yaitu menciptakan nilai tambah bagi negara, membangkitkan dan mentrigger pertumbuhan ekonomi dalam negeri serta efektif, efisian dan akuntabel.

Presiden juga berharap BPKP dan APIP dapat mengawal program belanja produk dalam negeri ini dengan serius dan memberikan sanksi yang tegas kepada K/L/D, Pemda, BUMN dan BUMD yang tidak mematuhi program ini.

“Kita minta kepada BPKP mensinergikan upaya ini, kawal semua APIP di daerah dan unit-unit yang lain untuk menjalankan program belanja dalam negeri ini dengan penuh kedisiplinan, dengan niat kita bersama untuk kebangkitan ekonomi dalam negeri,” pesannya.

Dirinya menyebutkan keberadaan APBN dan APBD harus bisa mentrigger tumbuhnya investasi dan terbukanya lapangan kerja baru di dalam negeri, melalui pembelian produk dalam negeri (PDN).

Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh dalam laporannya menyampaikan, bahwa setelah dilakukan identifikasi permasalahan oleh BPKP, diketahui bahwa ketiadaan rujukan yang komprehensif membuat K/L/D kesulitan kesulitan mengidentifikasi belanja yang dapat dioptimalkan untuk menyerap produk dalam negeri.

Selain itu dalam pelaksanaan, masih terdapat produk impor yang dibeli pemerintah walaupun telah terdapat produk lokal pengganti yang disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya adalah perbedaan harga dimana harga produk impor relatif lebih murah dibandingkan PDN.[advertorial]


Lebih baru Lebih lama