Pemkec Kapuas Kuala Salurkan Ratusan Kartu Kusuka bagi Pelaku Usaha Perikanan

Pemkec Kapuas Kuala Salurkan Ratusan Kartu Kusuka bagi Pelaku Usaha Perikanan

PENYERAHAN kartu Kusuka kepada warga di Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas.| foto : keckpskuala

KUALA KAPUAS - Pemerintah Kecamatan (Pemkec) Kapuas, Kuala Kabupaten Kapuas, Kalteng, salurkan ratusan 
Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka).

Kartu tersebut berfungsi sebagai identitas profesi pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan, sebagai basis data untuk memudahkan perlindungan dan pemberdayaan, pelayanan, dan pembinaan kepada pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan, dan sarana untuk pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program Kementerian. 

Camat Kapuas Kuala, Inop menyampaikan, kartu identitas tunggal bagi pelaku usaha di bidang perikanan dan kelautan tersebut disalurkan oleh Bank BRI Cabang Kapuas bekerja sama dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Kapuas.

"Jumlah kartu Kusuka yang disalurkan sebanyak 472 kartu. Penyerahan dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Kapuas Kuala, Senin 13 Juni 2022 kemaren," kata Camat Kapuas Kuala, Inop, Rabu (15/6/2022).

Camat Kapuas Kuala ini menyampaikan terima kasih kepada pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kapuas, pihak Bank BRI Cabang Kapuas serta PPL Perikanan wilayah tersebut yang sudah mendata dan  memfasilitasi penyaluran kartu Kusuka kepada warga pelaku usaha di bidang perikanan di wilayah Kecamatan Kapuas Kuala.

"Dengan adanya kartu tersebut akan mempermudah para pelaku usaha di bidang perikanan untuk mendapatkan pelayanan dan pemberdayaan dari instansi terkait," katanya.

Lanjut Camat, baik perencanaan program, pelatihan, penyuluhan, bantuan kelengkapan peralatan, fasilitas kredit, perizinan serta jaminan asuransi.

“Kartu Kusuka ini didistribusikan bagi para nelayan, pembudidaya ikan, petambak, pemasar ikan, pengolah ikan dan pengusaha jasa pengiriman hasil perikanan baik perorangan maupun kelompok serta UMKM dan Koperasi,” katanya.[tommy]


Lebih baru Lebih lama