Firman Yusi Ajak Anak Muda Jadi Pelopor

Firman Yusi Ajak Anak Muda Jadi Pelopor

SEKRETARIS Komisi IV DPRD Kalsel, Firman Yusi mengajak pemuda untuk menjadi pelopor di lingkungannya saat Sosialisasi Perda Nomor 10 tahun 2019 tentang Kepemudaan.| foto : ana

TANJUNG - Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel, Firman Yusi mengajak anak muda menjadi pelopor dalam gerakan sosial di sekitarnya. 

"Karena sejarah membuktikan bahwa gerakan anak mudalah yang membawa perubahan pada setiap fase sejarah hampir di seluruh dunia," kata Firman Yusi saat Sosialisasi Perda  Nomor 10 tahun 2019 tentang Kepemudaan yang dilaksanakan di Desa Juai, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Senin (4/7/2022).

Untuk itu, Firman Yusi mengundang Juara II Pemuda Pelopor tingkat Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2022, Lyanta Laras Putri, yang juga adalah mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Syekh Muhammad Nafis, Tabalong dan Komandan URC Pusaka.  

Di hadapan relawan UPBS Remaja Juai, Firman mejabarkan sejumlah kewajiban Pemprov Kalsel untuk memfasilitasi aktivitas anak muda melalui berbagai organisasi kepemudaan. 

“Tapi yang paling penting adalah kemauan dari anak mudanya sendiri untuk mengembangkan diri dan menjadi pelopor kebaikan bagi lingkungan sekitarnya,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sementara, Lyanta Laras Putri, selain menguraikan pentingnya kepeloporan pemuda, juga menyampaikan sejumlah prasyarat penting bagi keberhasilan kegiatan kepeloporan pemuda. 

“Kuncinya adalah bagaimana kita anak muda mampu menyusun solusi bagi permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat sekitar kita dengan kemampuan yang kita miliki,” kata Lyanta.

Karenanya, diperlukan pengetahuan, jejaring dan kemampuan mengorganisir setiap potensi yang dimiliki oleh masyarakat sekitar untuk diberdayakan.

Sosialisasi Peraturan Daerah adalah agenda rutin DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan yang bertujuan memasyarakatkan kebjakan daerah yang tertuang dalam Peraturan Daerah sebagai salah satu hasil kerja anggota legislatif.

Dengan sosialisasi tersebut diharapkan masyarakat dapat mengetahui dan memahami tidak hanya kebijakan, tetapi juga latar belakang dan proses dilahirkannya sebuah perda.[lyn]


Lebih baru Lebih lama