Masuki Tahapan Pemilu, Bawaslu Teken MoU dengan Pemkab Tanbu

Masuki Tahapan Pemilu, Bawaslu Teken MoU dengan Pemkab Tanbu

BATULICIN - Perjanjian kerjasama dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanah Bumbu dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu). Ini dilakukan dengan tujuan menjaga netralitas Aparatur Sipil Negera (ASN) dalam Pemilihan Umum (Pemilu).

MoU diteken langsung Ketua Bawaslu Tanbu, Kamiluddin Malewa dengan Bupati Tanbu, HM Zairullah Azhar di Ruang Rapat Bupati, Jumat (29/7/2022) lalu.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (1/8/2022) kepada wartawan grapena.com Kamaludin mengatakan, kerja sama yang dilakukan bersama Pemkab Tanbu ini dalam rangka pencegahan dini. 

Kesepakatan ini juga bertujuan antara lain terkait netralitas ASN yang dipersiapkan jauh hari sebelum masa tahapan Pemilu atau Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) berlangsung.

"Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi dari semua golongan dan partai politik. Berhubung kita sekarang sudah memasuki tahapan Pemilu, tentu ini menjadi perhatian Bawaslu, untuk melakukan pencegahan dini," jelasnya.

Karena, lanjutnya, undang-undang Pemilu menyebutkan bahwa pejabat negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan serta Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya, dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta Pemilu, baik sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.

"Kerjasama yang kita lakukan kemarin dengan pihak Pemda itu adalah dalam rangka pencegahan dini. Karena bila kita merujuk pasal 28, undang-undang 7 disebutkan berpihak kepada peserta Pemilu, ini kan belum ditetapkan peserta Pemilunya," terangnya.

Undang-undang ini, sambungnya, belum bisa diterapkan. Tapi bila mengacu kepada Undang-undang ASN sudah, apabila melakukan keberpihakan.

"Jadi dari kerja sama ini dilakukan, dari hasil pengalaman Pilkada kemarin Ada 6 ASN yang kita tangani, dan ini agar jangan sampai terjadi lagi," pungkasnya.[joni]


Lebih baru Lebih lama