Respon Permintaan Masyarakat, Camat Karang Bintang: Berhenti Jualan Tuak

Respon Permintaan Masyarakat, Camat Karang Bintang: Berhenti Jualan Tuak

BATULICIN - Tak sedikit keributan hingga berujung pada perkelahian atau minimal menimbulkan keonaran dan meresahkan masyarakat, dipicu oleh minuman keras. Tak terkecuali dengan minuman keras jenis tuak.

Untuk itu, Camat Karang Bintang, Syafrudin mengimbau penjual tuak yang berada di wilayah Karang Bintang untuk berhenti menjual minuman haram tersebut.

Imbauan ini dilakukan Syafruddin, mengingat adanya permintaan masyarakat Desa Pematang Ulin.

"Permintaan saya ini kan karena adanya aduan masyarakat Desa 
Pematang Ulin yang memohon kepada kecamatan agar yang menjual tuak di wilayah desanya agar tidak menjual tuak lagi," tuturnya, Rabu (3/8/2022).

Ia berharap agar para penjual tuak bisa berhenti untuk berjualan tuak tersebut, karena miras atau tuak termasuk yang dilarang oleh penegakan Perda.




Menurut Syafrudin, permasalahan ini juga sudah diketahui Pemkab Tanah Bumbu, khususnya Satpol PP. Untuk itu, jangan sampai nanti mereka yang turun dalam penegakan Perda.

"Jadi saya tidak ingin adanya laporan masyarakat tentang ada keresahan itu. Bagaimana pun saya tetap mengamankan wilayah saya, yang kita khawatirkan ini supaya tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan," pungkasnya.[joni]


Lebih baru Lebih lama