Terima Dividen Rp10 Miliar, Bupati Sukamta Ingin Raperda Penyertaan Modal Bank Kalsel segera Disetujui

Terima Dividen Rp10 Miliar, Bupati Sukamta Ingin Raperda Penyertaan Modal Bank Kalsel segera Disetujui

PELAIHARI – Bupati Tanah Laut (Tala), HM Sukamta berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal untuk Bank Kalsel segera disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tala.

Penyertaan modal ke Bank Kalsel ini dinilai sangat penting untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bumi Tuntung Pandang.

“Saya berharap Raperda tentang Penyertaan Modal untuk Bank Kalsel segera dapat disetujui, karena sangat penting bagi pendapatan daerah,” jelasnya, Senin (1/8/2022).

Ia mengungkapkan, pada 2021 lalu, Pemkab Tala mendapatkan dividen dari Bank Kalsel sebesar Rp10 miliar. Karena itu, untuk mendasari penambahan penyertaan modal tersebut dibutuhkan persetujuan dari pihak legislatif.

“Tahun kemarin kita mendapat dividen dari Bank Kalsel sebesar Rp10 miliar, semoga Raperda-nya cepat selesai, sehingga pendapatan daerah kita semakin meningkat,” harap Sukamta. 

Harapan ini Ia utarakan bersamaan momen Rapat Paripurna DPRD Tala, tepatnya saat pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.[adv]


Lebih baru Lebih lama