Satpol PP Kapuas Amankan 4 Pemuda Konsumsi Miras di Taman Kota

Satpol PP Kapuas Amankan 4 Pemuda Konsumsi Miras di Taman Kota

EMPAT orang konsumsi miras di Taman Kota Kapuas usai diamankan Sat Pol PP.| foto : diskominfokps

KUALA KAPUAS - Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Kapuas, mengamankan  4 orang pemuda yang kedapatan sedang mengkonsumsi minuman keras di Taman Kota baru-baru ini.

Kasat Pol PP dan Damkar Kapuas Syahripin, melalui Komandan Regu III M Yamani, Senin (1/8/2022) menyampaikan, 4 pemuda itu terjaring saat pihaknya melakukan patroli rutin cipta ketertiban keamanan dan ketentraman di wilayah Kota Kuala Kapuas, memantau sejumlah kawasan fasilitas umum dan taman di Kapuas.

Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan  yang dapat merugikan, empat pemuda tersebut digiring ke Kantor Satpol PP Kapuas.

"Kita mengamankan beberapa botol minuman keras dan selanjutnya ke empat pemuda tersebut yang berinisial SY, ON, MY dan SD langsung diamankan ke Kantor SatPol PP dilakukan pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut," kata M Yamani.

Lanjutnya, dalam pemeriksaan tersebut, dijelaskannya keempat pemuda diminta untuk tidak mengulangi perbuatan mereka dan keempat pemuda tersebut menandatangani surat pernyataan tertulis.

Pihaknya juga menghimbau kepada orang tua untuk dapat mengawasi dan mengawal anak-anaknya yang merupakan generasi muda.[aan/adv]


Lebih baru Lebih lama