Bupati Ben dan Pimpinan DPRD Teken Nota Kesepakatan Raperda APBD-P Kapuas 2022

Bupati Ben dan Pimpinan DPRD Teken Nota Kesepakatan Raperda APBD-P Kapuas 2022

BUPATI Kapuas, Ben Brahim S Bahat, saat menandatangani Nota kesepakatan Raperda P Kapuas TA 2022, Kamis (29/9/2022) di DPRD Kapuas.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat bersama unsur Pimpinan DPRD Kapuas, Ketua Ardiansah, Waket I, Yohanes menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2022, di DPRD Kapuas, Kamis (29/9/2022).

Penandatangan nota kesepakatan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2022 DPRD Kapuas.

Jalannya rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Waket I, Yohanes dan diikuti anggota dewan lainnya.

Sementara dari eksekutif dihadiri Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat serta sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas, juga dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas.

"Pemerintah daerah, kami semua dan seluruh perangkat daerah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kapuas atas semangat dan kerjasama yang luar biasa sehinga Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2022 sesuai dengan mekanisme yang berlaku pembahasannya telah diselesaikan," kata Ben Brahim.

Ia menambahkan, dalam rapat pembahasan yang telah dilalui, saran masukan dan pendapat dari anggota DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah.

"Karna kami yakin hal tersebut merupakan aspirasi dan keinginan masyarakat Kapuas yang disampaikan melalui anggota DPRD," kata Ben.[aan/adv]


Lebih baru Lebih lama