PARINGIN - Kepolisian Resor (Polres) Balangan menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti hasil Operasi Antik Intan 2026 di lobi Mapolres Balangan, Senin (8/6/2026).
Operasi kewilayahan yang berlangsung selama 13 hari, sejak 12 hingga 24 Mei 2026 tersebut berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika secara signifikan di Kabupaten Balangan. Bahkan, capaian Polres Balangan melampaui target yang ditetapkan oleh Polda Kalimantan Selatan.
Dari target awal sebanyak tiga Target Operasi (TO), jajaran Satresnarkoba Polres Balangan berhasil mengungkap 11 kasus narkotika selama pelaksanaan operasi.
Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, mengungkapkan bahwa dari 11 kasus tersebut pihaknya mengamankan 14 tersangka yang terdiri atas 13 laki-laki dan satu perempuan. Berdasarkan perannya, tiga orang merupakan bandar, tiga orang kurir, dan delapan lainnya berstatus sebagai pengguna.
“Keberhasilan mengungkap belasan laporan polisi ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Balangan,” tegas Kapolres.
Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 2,12 gram, 125 butir obat keras jenis Carnophen, serta 5.604 butir obat daftar G. Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan usai pelaksanaan konferensi pers sebagai bentuk komitmen aparat dalam memerangi peredaran obat-obatan terlarang.
Meski menerapkan tindakan tegas terhadap bandar dan kurir, Polres Balangan tetap mengedepankan pendekatan rehabilitatif bagi para pengguna yang dinilai sebagai korban penyalahgunaan narkotika.
“Khusus delapan tersangka yang murni sebagai pengguna, kami telah melakukan asesmen medis. Mereka nantinya akan menjalani program rehabilitasi agar dapat pulih dan kembali berfungsi secara normal di tengah masyarakat,” jelasnya.
Pemusnahan barang bukti tersebut turut disaksikan oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Balangan. Hadir dalam kegiatan itu Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, Ketua Pengadilan Negeri Paringin, Kepala BNN Kabupaten Balangan, Kabag Hukum Setda Balangan yang mewakili Bupati Balangan, serta jajaran penasihat hukum.[martin]
Tags
peristiwa
