Bupati Kapuas Buka Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Bupati Kapuas Buka Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

BUPATI Kapuas, Ben Brahim S Bahat saat membuka Bimtek implementasi perizinan berusaha berbasis risiko.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat membuka kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) serta sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko tahun 2022, di Ballroom Fovere Hotel Jalan Pemuda Kuala Kapuas, Kamis (15/9/2022).

Bimtek ini dilaksanakan karena saat ini sistem pengurusan izin usaha sudah begeser dari konvensional kepada mekanisme berbasis elektronik.

Bupati Ben dalam sambutannya mengatakan, dengan dilaksanakannya Bimtek sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko diharapkan meningkatkan SDM dan para peserta dapat memahami mekanisme dan proses perizinan berusaha yang berlaku saat ini.

"Kepada para peserta mohon untuk mengikuti bimtek ini dengan baik, semoga ilmu yang didapat bisa diaplikasikan sehingga peningkatan kualitas investasi dan tata laksana perizinan berusaha yang lebih baik dapat terwujud di Kabupaten Kapuas," kata Ben Brahim.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas, Pangeran Pandiangan mengatakan Bimtek
dilaksanakan selama 6 hari, dengan jumlah peserta 231 orang.

"Satu hari untuk 45 orang peserta, dimaksudkan agar kegiatan ini fokus," kata Pangeran.

Adapun nara sumber dalam kegiatan itu akademisi daru Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalsel.[aan/adv]


Lebih baru Lebih lama