Buka Diskusi Panel dan Manajemen Audit Kasus Stunting di Kapuas, Ini Arahan Wabup Nafiah

Buka Diskusi Panel dan Manajemen Audit Kasus Stunting di Kapuas, Ini Arahan Wabup Nafiah

WABUP Kapuas, HM Nafiah Ibnor saat membuka Diskusi Panel dan Manajemen Audit Kasus Stunting di aula Kemenag Kapuas.| foto : diskominfokps

KUALA KAPUAS - Diskusi panel dan manajemen audit kasus stunting tingkat Kabupaten Kapuas tahun 2022 secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Kapuas, Drs H.M. Nafiah Ibnoor, Rabu (5/10/2022), di aula kantor Kemenag, Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas.

Kegiatan ini digelar  Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Kapuas.

Diketahui, isu tentang stunting saat ini telah menjadi isu nasional dan menjadi tugas bersama dalam menurunkan angka stunting.

Wabub Nafiah saat membuka kegiatan menyampaikan Pemkab Kapuas sampai saat ini telah melakukan berbagai upaya untuk menurunkan angka stunting dan dengan kerjasama yang baik semua akan bisa diatasi.

"Kabupaten Kapuas sudah melaksanakan upaya percepatan penurunan stunting antara lain, terbentuknya Tim Percepatan Penurunan Stunting mulai dari tingkat Kabupaten hingga kelurahan dan desa," kata Nafiah.

Kemudian lanjutnya, pembentukan tim audit kasus stunting, verifikasi dan validasi data keluarga beresiko stunting, pembentukan tim pendamping keluarga dan orientasi tim pendamping keluarga.

"Audit kasus stunting bertujuan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa," tambahnya.

Nafiah mengharapkan kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman tentang alur dan mekanisme pelaksanaan audit kasus stunting.

"Sehingga dapat memperoleh gambaran tentang sasaran audit yang telah dilaksanakan serta dapat menyusun rekomendasi intervensi spesifik dan sensitive terhadap masing-masing sasaran audit yang telah dilaksanakan di Kabupaten Kapuas," terang Nafiah.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas P3AP2KB Kapuas, dr Try Setya Utami mengatakan, ada beberapa tujuan yang ingin dicapai dalam kegiatan tersebut, yakni dengan hadirnya tim PPS Provinsi Kalteng memastikan pelaksanaan audit kasus stunting  berjalan dan tuntas.

"Kami juga didorong untuk menyelesaikan sampai tahap diseminasi," kata dr Try.

"Kegiatan ini juga untuk menyamakan persepsi tentang bagaimana audit kasus stunting secara khusus juga tentang tugas-tugas PPS secara umumnya," paparnya lagi.

Sehingga, akan diketahui apa saja faktor-faktor risiko terjadinya stunting itu dan bagaimana rekomendasi-rekomendasinya.

Lebih lanjut dr Try menyampaikan, kegiatan Diskusi Panel dan Manajemen Kasus Stunting menjadi penting untuk dilakukan agar seluruh komponen yang tergabung di dalam struktur tim AKS memahami tugas dan tanggungjawabnya masing-masing.

Selain itu juga, agar dapat bersinergi dalam melaksanakan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan percepatan penurunan stunting.

Kegiatan turut dihadiri Sekretaris BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah, Setyawati Kusuma Wijaya S.Psi dan Koordinator Satgas Percepatan Penurunan Stunting (PPS) Kalteng, M. Efendy SE MM.

Sementara peserta diskusi adalah terdiri Tim Audit Kasus Stunting (AKS), kepala puskesmas, PKB/PLKB, camat, dan Tim Pendamping Keluarga (TPK).[aan/adv]


Lebih baru Lebih lama