DPRD Bartim Teken Kesepakatan Program Pembentukan Perda Tahun 2023

DPRD Bartim Teken Kesepakatan Program Pembentukan Perda Tahun 2023

WAKIL Ketua I didampingi Wakil Ketua II DPRD teken Kesepakatan Bersama Asisten I dan Kabag Hukum Pemkab Bartim.| foto : yovan

TAMIANG LAYANG - DPRD Barito Timur (Bartim) menggelar Rapat Paripurna (Rapur) ke-V Masa Sidang I Tahun Sidang 2022, bersama Forkopimda setempat dalam menetapkan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2023, Selasa (18/10/2022).

Rapur tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bartim, Ariantho S Muler didampingi Wakil Ketua II, Depe, dan diikuti oleh anggota DPRD lainnya,  pihak eksekutif yang diwakili oleh Asisten I, Aripanan P Lelu dan jajaran, serta Forkopimda secara virtual. 

Usai Rapur, kepada awak media, Ariantho menyampaikan bahwa sebelumnya Bapemperda pihak DPRD dengan tim eksekutif sudah membahas program-program legislatif daerah dengan memuat program Perda tahun 2023.

"Ada program Perda inisiatif DPRD, ada juga Perda dari pihak eksekutif untuk menjadi program legislasi daerah atau Perda untuk tahun anggran tahun 2023," tuturnya.

Menurutnya, dari beberapa Perda yang telah ditetapkan tersebut, ada diantaranya merupakan Raperda inisiatif DPRD yakni Perda tentang jaminan kesehatan untuk masyarakat miskin, kepelabuhanan dan pembentukan jalan umum. 

Politisi yang mampu bertahan duduk 4 periode di DPRD Bartim tersebut mengaku optimis semua Raperda bisa diselesaikan, karena sebelumnya telah mampu menyelesaikan hingga 15 Raperda dalam satu tahun anggaran. 

"Kami optimis semua Raperda ini bisa diselesaikan. Utamanya nanti antara pihak eksekutif dan legislatif bisa tepat waktu pada saat pengajuannya, dan kami berharap pihak eksekutif dan legislatif nantinya bisa konsisten menyelesaikan Perda tersebut," tandasnya.[yovan]


Lebih baru Lebih lama