Kunjungi Bartim, Ini Harapan Kajati Kalteng

Kunjungi Bartim, Ini Harapan Kajati Kalteng

TAMIANG LAYANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengunjungi Kabupaten Barito Timur (Bartim). Kedatangan mereka disambut Bupati Bartim dengan acara ritual adat Dayak, potong pantan di rumah jabatan Bupati, Rabu (26/10/2022).

Usai mengikuti seluruh rangkaian ramah tamah, kepada awak media Kepala Kejati Kalteng, Pathor Rahman SH MH mengatakan, pihaknya telah melaksanakan peninjauan sekaligus silaturahmi di Bumi Gumi Jari Janang Kalalawah.

"Saya ingin melihat di lapangan secara riil, bagaimana kondisi sarana dan prasarana Kejari Barito Timur," ucap Pathor didampingi Bupati dan Kejari serta Kapolres Bartim.

Di samping itu, Pathor juga menyampaikan produk hukum yang ada di Kejaksaan Barito Timur terkait kinerja jajarannya dalam melaksanakan dan mensosialisasikan produk hukum dengan baik. 

"Tentunya tidak kita kesampingkan dan akan kita prioritaskan penegakan hukum, namun kita akan mendahulukan untuk mensosialisasikan, bagaimana cara preventif memberikan pengetahuan dan kemampuan untuk pengelolaan tentang hukum, baik itu di Barito Timur maupun seluruh Kejaksaan tinggi di Palangkaraya," ungkapnya.

Ia juga berharap Kejaksaan Negeri Barito Timur bekerja dengan baik dan berkoordinasi dengan Bupati dan seluruh stakeholder di pemerintahan yang ada di Barito Timur juga Forkopimda.

"Kita berharap dapat bersinergitas yang baik dan menjalin suatu kerjasama yang baik agar dapat mewujudkan cita-cita Bupati Barito Timur, untuk mewujudkan pembangunan yang nantinya akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," harap Pathor.

Selain itu, Kejaksaan juga harus hadir dan peka dalam mengatasi dampak kenaikan BBM yang menyangkut dengan kebutuhan pokok di masyarakat.

Sementara, Bupati Bartim, Ampera AY Mebas SE MM menyampaikan terima kasih atas kunjungan rombongan Kejati Kalteng yang bersedia datang Ke Bartim dalam rangka ramah tamah.

"Kita bersinergitas dalam hal positif, namun dalam hal penegakan hukum tetap. Artinya lebih kepada pendampingan untuk pemahaman hukum dan itu yang kita harapkan," jelas Ampera.

Orang nomor satu di Bartim ini juga menyebutkan bahwa sesuai dengan arahan Presiden untuk melakukan pendampingan terkait produk hukum baik sosialisasi pemahaman hukum.

"Jadi bersinergitasnya dalam hal positif, bukan melindungi. Saya juga berterima kasih dengan adanya pendampingan agar hal-hal yang kurang baik dapat di berikan pemahaman hukum," terangnya.

Ampera juga mengatakan, pihaknya sejauh ini sudah melakukan koordinasi dan meminta pendampingan dengan tujuan agar program pemerintah dapat berjalan dengan baik.

"Saya minta ada beberapa program pemerintah yang di samping agar pelaksanaannya baik, tepat sasaran dan lebih cenderung pencegahan," pungkasnya.[yovan]


Lebih baru Lebih lama