Rapat Paripurna, Duta Eksekutif Tanbu Sampaikan Tiga Raperda

Rapat Paripurna, Duta Eksekutif Tanbu Sampaikan Tiga Raperda

BATULICIN - Tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Andi Aminuddin dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanbu, Kamis (10/11/2022).

Andi Aminuddin menjelaskan, setelah dilakukan pembahasan di tingkat eksekutif, pihaknya menyampaikan 3 Raperda Tanbu untuk dilakukan pembahasan bersama di tingkat legislatif hingga bisa disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Tiga buah Raperda yang disampaikan itu, yakni tentang Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik Lokal. 

Menurutnya, seiring perkembangan dan kemajuan teknologi, untuk memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat dalam memperoleh informasi, diperlukan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) yang bersifat independen, netral dan tidak komersial serta berfungsi memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat.

Raperda kedua; tentang Pencabutan Peraturan Daerah Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasia dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Andi Abdurrahman Noor.

Kemudian Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Latar belakang diajukannya Raperda ini adalah dengan bertambahnya jumlah penduduk di Tanah Bumbu, terjadi peningkatan kebutuhan hunian sehingga menyebabkan tumbuh berkembangnya perumahan yang perlu penataan.

Penyelenggaran perumahan dan kawasan permukiman bertujuan untuk mendukung penataan dan pengembangan wilayah serta penyebaran penduduk yang propesional melalui pertumbuhan lingkungan hunian sesuai dengan tata ruang dan menjamin terwujudnya rumah yang layak huni dan terjangkau dalam lingkungan sehat, aman, teratur, terencana, terpadu dan berkelanjutan.

“Kami berharap tiga Raperda yang diusulkan oleh pemerintah daerah dapat diproses lebih lanjut sesuai mekanisme berlaku di lembaga legislatif yang akhirnya bisa disahkan jadi perda dan diberlakukan sesuai tujuannya,” pungkas Amin.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, H Supiansyah ZA didamping Wakil Ketua DPRD Said Ismail Kholil Alydrus.[joni]

Lebih baru Lebih lama