Berakhir 31 Desember, Bupati Tanbu segera Tunjuk 54 Kades Sementara

Berakhir 31 Desember, Bupati Tanbu segera Tunjuk 54 Kades Sementara

BATULICIN - Akhir tahun 2022 dipastikan menjadi akhir pengabdian bagi 54 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan. Itu karena per 31 Desember 2022, mereka menuntaskan masa jabatannya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tanbu, Samsir, Rabu (28/12/2022) mengungkapkan, masa jabatan 54 Kades berakhir tepat pada 31 Desember 2022.

"Untuk mengisi kekosongan 54 jabatan Kades itu, Bupati Tanbu, HM Zairullah Azhar menunjuk Aparatur Sipil Negera (ASN) untuk menjabat sebagai Kades sementara," jelasnya.

Menurutnya, ASN yang bakal ditunjuk tersebut tentunya bisa berasal dari SKPD, dari kecamatan, bahkan guru yang tentunya sudah mendapat persetujuan dari Kepala Dinas Pendidikan (Disdik).

"Mereka yang ditunjuk sebagai Kades sementara itu tentu harus berkomitmen menyukseskan, mensosialisasikan persiapan Pemilihan Kepala Desa yang diisinya di desa tersebut," tutupnya.[joni]


Lebih baru Lebih lama