DPRD Minta Pemkab Bartim segera Realisasi Perbaikan Jalan menuju Desa Dambung

DPRD Minta Pemkab Bartim segera Realisasi Perbaikan Jalan menuju Desa Dambung

WAKIL Ketua I DPRD Bartim, Ariantho S Muler.| foto : istimewa

TAMIANG LAYANG - Leslatif Kabupaten Barito Timur (Bartim) meminta eksekutif agar segera merealisasikan perbaikan jalan menuju Desa Dambung di Kecamatan Dusun Tengah.

Mengingat, saat ini sedang diupayakan juga mempertahankan Desa Dambung secara administratif agar diakui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bagian dari wilayah Bartim.

"Jadi, di tahun 2023 ini sudah ada kesepakatan dan kita anggarkan Rp1 Miliar lebih untuk pembangunan ruas jalan dari Desa Sumber Galunggung ke Desa Dambung," tutur Wakil Ketua I DPRD Bartim, Ariantho S Muler, Selasa (7/2/2023).

Ia berharap, pembangunan ruas jalan teraebut harus dipercepat karena di satu sisi mempertahankan Desa Dambung sebagai wilayah Bartim dengan mengajukan keberatan ke Kementerian.

Di sisi yang lain, urainya, harus ada eksistensi dalam membangun sebagai tanda bahwa mengakui Desa Dambung sebagai bagian dari wilayah Bartim.

Menurutnya, selain memperjuangkan dari sisi administrasi, pembangunan yang dipercepat secara sosial akan membuat masyarakat Desa Dambung percaya bahwa Pemkab Bartim bertanggung jawab dan peduli dengan kondisi Desa Dambung yang terisolir serta tertinggal dalam pembangunan.

"Jadi, ketika berjuang untuk Desa Dambung ini kita bukan hanya berjuang secara administratif saja, tapi juga kita membangun infrastrukturnya," imbuhnya.

Ia menilai, Provinsi Kalimantan Selatan atau Kabupaten Tabalong pasti gencar juga membangun infrastruktur menuju Desa Dambung untuk menarik perhatian warga yang masih bergabung ke Bartim agar pindah kependudukan ke Tabalong.

"Saya tegaskan bahwa Perda Nomor 14 tahun 2007 tentang pembentukan Desa Dambung belum dicabut. Artinya Desa Dambung masih merupakan wilayah kita, dan kita wajar sekali membangun infrastrukturnya," ungkapnya.

Ia pun memastikan bahwa DPRD siap mendampingi perwakilan masyarakat yang akan menyampaikan keberatan ke Kemendagri terkait tapal batas Desa Dambung itu.

"Posisi DPRD mendukung tim, kalau untuk jumlah yang berangkat kemudian pembagian tugas ke tim, siapa yang menyampaikan sejarah serta bukti-bukti yang lain itu dari eksekutif yang akan mengaturnya," imbuhnya.

Ditambahkannya, kesempatan yang diberikan oleh Menteri Sekretaris Negara untuk membahas kembali permasalahan tapal batas dengan Kemendagri tersebut merupakan peluang baik yang harus dimanfaatkan semaksimal mungkin.

"Jadi semua lini untuk mempertahankan Desa Dambung harus kita maksimalkan," tukasnya.[yovan]

Lebih baru Lebih lama